Headline

Jika Terpilih, Wimboh Bakal Kaji Ulang Iuran OJK

Jakarta–Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso mengaku, jika dirinya terpilih atau lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap besaran iuran yang telah ditetapkan OJK.

Evaluasi atau pengkajian ulang terhadap besaran iuran yang telah ditetapkan OJK dirasa sangat penting bagi industri perbankan. Belakangan, para bankir mememinta DK OJK yang baru dapat meninjau ulang pungutan tersebut. Selain itu, OJK juga diminta dapat transparansi dalam penggunaan iuran yang disetorkan oleh perbankan.

“Nanti akan kita lihat kembali, sebenarnya untuk peran OJK ini perlu biaya berapa sih yang ideal. Jadi nanti kita lihat juga peran OJK selama ini sudah ideal atau belum,” ujar Wimboh, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Baca juga: Calon Ketua OJK, Wimboh Sang Perumus Aturan

Namun demikian, kata dia, dirinya belum memiliki kisaran angka pada besaran iuran yang akan dievaluasi tersebut. Jika dirinya terpilih menjadi Ketua DK OJK periode 2017-2022, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan pelaku industri keuangan. Hal ini untuk menentukan besaran iuran itu.

“Perlu berapa idealnya, kita lihat dahulu. Jadi gimana untuk mememnuhi kebutuhan ini. Karena sebetulnya dari Undang-Undang (UU) yang dimandatkan OJK itu harus menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Wimboh. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago