Moneter dan Fiskal

Jika PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Hitung Pendapatan Negara Bisa Hilang Rp265,6 T

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menghitung dampak dari rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang hanya dikenakan untuk barang mewah.

Sri Mulyani memperkirakan kenaikan PPN jadi 12 persen akan menghilangkan pendapatan negara sebanyak Rp265,6 triliun di tahun 2025.

“Karena sekarang juga ada wacana untuk PPN kenaikan yang 12 persen hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu 11 Desember 2024.

Bendahara negara ini menjelaskan, potensi kehilangan pendapatan negara tersebut disebabkan karena pada saat PPN menjadi 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen.

“Beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, pendidikan, kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana, sangat sederhana, rusunami, listrik, air itu semuanya PPN-nya adalah 0 persen. Jadi kalau kita perkirakan tahun depan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun,” jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor APBN per November 2024 Defisit Rp401,8 Triliun
Baca juga: Setoran Pajak Tembus Rp1.688,93 T per November 2024, 84,92 Persen Target APBN

Sebagai perbandingan, penerimaan pajak yang tidak dipungut pada tahun 2024 yakni diperkirakan sebesar Rp231 triliun. Dimana di tahun 2023 tarif PPN sebesar 11 persen.

“Untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun PPN yang tidak dikolek dari barang dan jasa yang tadi PPN-nya yang dinolkan meskipun Undang-Undang menyebutkan PPN 11 persen,” jelas Menkeu.

“Jadi kalau kita lihat pelaksanaan UU PPN walaupun sekarang PPN 11 persen, dalam kenyataannya banyak barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok semuanya tidak dipungut PPN. Jadi PPN-nya adalah 0 persen,” tambahnya.

Meski begitu, Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus memantau dan mendengar berbagai aspirasi di masyarakat, pengusaha, hingga DPR secara hati-hati. Namun di sisi lain, pemerintah perlu menjaga kebijakan fiskal, utamanya dalam pelaksanaan Undang-Undang perpajakan.

“Jadi kebijakan sesuai UU HPP yang dalam hal ini mengamanatkan PPN 12 persen dengan tetap menjalankan azas keadilan dan mendengarkan aspirasi masyarakat, kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

2 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

3 hours ago