Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengungkapkan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat besar pengaruhnya jika bisa melantai dipasar modal, khususnya dari sisi kapitalisasi pasar.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mencontohkan, jika saja BUMN sekelas PLN mencatatkan sahamnya di pasar modal dengan mekanisme initial public offering (IPO) maka nilai kapitalisasi pasarnya bisa mencapai Rp500 triliun. Angka tersebut dengan asumsi price earning ratio (PER) 30 kali.
“Kalau melihat semua electricity company di dunia itu PER-nya kira2 30 kali. Jadi kalau listing mungkin bisa mencapai Rp500 triliun market cap--nya. Itu baru PLN saja,” kata Jonan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.
Berdasarkan kinerja keuangan PLN pada semester I-2017 total aset perseroan mencapai Rp1.302 triliun, total ekuitas Rp881,57 triliun. Sepanjang 6 bulan pertama PLN mencatatkan pendapatan sebesar Rp122,48 triliun dan laba bersih Rp2,25 triliun.
“Mungkin kalau PLN listing besar sekali,” tambah Jonan.
Namun Jonan menegaskan, bahwa belum ada rencana PLN akan melantai di pasar modal. Meskipun tak menutup kemungkina di kemudian hari.
Jonan juga menjelaskan terkait besarnya nilai bisnis di sektor energi. Menurut perkiraannya PT Pertamina saja bisa mengantongi penjualan pertahunnya hingga ratusan juta Rupiah.
Lalu PT PLN, kata Jonan, pendapatannya hampir Rp350 triliun per tahun. Belum lagi SKK Migas yang kira-kira pendapatan pertahunnya sekitar Rp400 triliun.
“Jadi ini kalau tiga saja dijumlah itu kira-kira Rp1.600 triliun. Belum lagi yang pertambangan besar seperti Antam, Bukit Asam, Freeport, kalau dihitung kira-kira Rp2.000 triliun lebih, jadi mewakili hampir Rp2.000 triliun GDP nasional (Produk Domestik Bruto/PDB),” tutupnya. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More