Categories: Keuangan

Jika 3 Hal ini Dihilangkan, BPJS Sesuai Prinsip Syariah

Isu fatwa haram MUI terhadap BPJS Kesehatan mendorong BPJS menyediakan program jaminan kesehatan sesuai prinsip syariah. Ria Martati.

Jakarta–  Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jaih Mubarok mengatakan dalam teks keputusan ijtijma’ hasil keputusan dan rekomendasi ijtijma’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia memang dikatakan bahwa BPJS tidak sesuai syariah karena mengandung 3 unsur yang dilarang yaitu, ghoror (tidak jelas), maisir (judi) dan riba.

” Jadi kalau 3 hal ini dihilangkan, maka dengan sendirinya sesuai syariah, itu dalam fiqh namanya haram lighoirih,” kata Jaih dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2015.

Selain itu, menurutnya rekomendasi dalam istijma’ lebih mengikat dari sisi moralitas dan tergantung pada kesadaran masyarakat untuk menaatinya.

Untuk itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan BPJS Kesehatan siap menyediakan program jaminan kesehatan nasional dengan prinsip syariah. Menurutnya, yang dipermasalahkan dalam keputusan dan rekomendasi ijtima’ ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia adalah soal layanan BPJS dan bukan institusi BPJS.

“Dalam program nanti ada yang difasilitasi yang menganut prinsip-prinsip syariah sebagaimana direkomendasikan ijtima’. Jadi mohon gak ada benturan BPJS konvensional dan syariah, yang akan dijalankan adalah programnya,” kata dia.

Menurutnya program BPJS syariah nantinya tidak akan berbeda dari segi layanan terhadap peserta. Namun, peserta yang ingin memilih program syariah akan diberikan akad di awal program yang sesuai dengan prinsip syariah, selain itu pengelolaan dananya pun akan melibatkan bank syariah.

“Ini dari sisi bagaimana menghilangkan 3 unsur tadi, kita udah ketemu formula, tapi akan diperdalam,” tandasnya.

Apriyani

Recent Posts

IHSG Jelang Akhir Pekan Kembali Dibuka Terkoreksi ke Level 7.649

Poin Penting IHSG dibuka terkoreksi ke level 7.649, turun 0,79 persen dari penutupan sebelumnya. Pelemahan… Read More

49 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah, Ketegangan Timur Tengah jadi Pemicu

Poin Penting Rupiah melemah dan dibuka di Rp16.923 per dolar AS, turun 0,11 persen dari… Read More

50 mins ago

DJP Segera Luncurkan Coretax Mobile, Wajib Pajak Bisa Lapor SPT Lewat HP

Poin Penting DJP akan meluncurkan aplikasi untuk Android dan iOS dalam dua minggu ke depan.… Read More

1 hour ago

ART RI-AS Diteken, Indonesia Bisa Digugat Banyak Pihak, Ini Alasannya!

Poin Penting Perjanjian ART RI–AS berpotensi digugat di WTO karena dinilai terlalu menguntungkan Amerika Serikat… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Terkoreksi, 4 Saham Ini Layak Dicermati

Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG 6 Maret 2026 bisa turun, dengan area koreksi 7.140–7.391.… Read More

2 hours ago

60 Persen Pengguna Didominasi Gen Z-Milenial, Akulaku Finance Agresif Perluas BNPL

Poin Penting Sebanyak 60% pengguna Akulaku Finance berasal dari Gen Z dan milenial, menjadikan generasi… Read More

2 hours ago