Categories: Keuangan

Jika 3 Hal ini Dihilangkan, BPJS Sesuai Prinsip Syariah

Isu fatwa haram MUI terhadap BPJS Kesehatan mendorong BPJS menyediakan program jaminan kesehatan sesuai prinsip syariah. Ria Martati.

Jakarta–  Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jaih Mubarok mengatakan dalam teks keputusan ijtijma’ hasil keputusan dan rekomendasi ijtijma’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia memang dikatakan bahwa BPJS tidak sesuai syariah karena mengandung 3 unsur yang dilarang yaitu, ghoror (tidak jelas), maisir (judi) dan riba.

” Jadi kalau 3 hal ini dihilangkan, maka dengan sendirinya sesuai syariah, itu dalam fiqh namanya haram lighoirih,” kata Jaih dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2015.

Selain itu, menurutnya rekomendasi dalam istijma’ lebih mengikat dari sisi moralitas dan tergantung pada kesadaran masyarakat untuk menaatinya.

Untuk itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan BPJS Kesehatan siap menyediakan program jaminan kesehatan nasional dengan prinsip syariah. Menurutnya, yang dipermasalahkan dalam keputusan dan rekomendasi ijtima’ ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia adalah soal layanan BPJS dan bukan institusi BPJS.

“Dalam program nanti ada yang difasilitasi yang menganut prinsip-prinsip syariah sebagaimana direkomendasikan ijtima’. Jadi mohon gak ada benturan BPJS konvensional dan syariah, yang akan dijalankan adalah programnya,” kata dia.

Menurutnya program BPJS syariah nantinya tidak akan berbeda dari segi layanan terhadap peserta. Namun, peserta yang ingin memilih program syariah akan diberikan akad di awal program yang sesuai dengan prinsip syariah, selain itu pengelolaan dananya pun akan melibatkan bank syariah.

“Ini dari sisi bagaimana menghilangkan 3 unsur tadi, kita udah ketemu formula, tapi akan diperdalam,” tandasnya.

Apriyani

Recent Posts

Optimalkan Keputusan Bisnis, Inovamap Dorong Penetrasi Teknologi Geospasial di Sektor Perbankan

Poin Penting PT Inovasi Mandiri Pratama (Inovamap) mendorong pemanfaatan teknologi geospasial untuk mendukung keputusan bisnis… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Alasan Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen dari PDB

Poin Penting Menurut Purbaya, defisit APBN 2025 melebar ke 2,92 persen PDB, dari target 2,53… Read More

4 hours ago

Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri

Poin Penting Pemerintah menyiapkan Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada 2026, naik… Read More

4 hours ago

Bidik 100 Digital Store pada 2027, BTN Resmikan Gerai Baru di Central Park

Poin Penting BTN resmikan digital store di Central Park dan menargetkan 100 Digital Store hingga… Read More

5 hours ago

KB Bank Danai Proyek Internet Rakyat 5G FWA 1.4GHz Surge

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk membiayai implementasi awal 5G FWA 1.4GHz milik PT… Read More

5 hours ago

Lewat Cek Bansos, Kemensos Ajak Warga Perbarui Data Penerima Bantuan Pemerintah

Poin Penting Aplikasi Cek Bansos kini menjadi jalur resmi partisipasi publik untuk usul dan sanggah… Read More

5 hours ago