News Update

JIIPE Gresik Menjawab Kebutuhan Industri 4.0

Jakarta – Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE yang dimiliki oleh PT AKR Corporindo Tbk dan Pelindo III telah resmi disahkan sebagai KEK Teknologi & Manufaktur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2021 tanggal 28 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Penunjukan JIIPE sebagai KEK Teknologi & Manufaktur menjadikannya sebagai salah satu Kawasan Industri yang paling kompetitif dan diminati para pelaku industri di kawasan ini. KEK Gresik JIIPE merupakan Obyek Strategis Nasional untuk Industri 4.0. Ini menyediakan konektivitas superior dengan transportasi multimoda, terhubung pelabuhan laut dalam, utilitas lengkap 1 pintu, perizinan lingkungan dengan AMDAL 1 pintu, dan izin konstruksi cepat melalui fasilitas KLIK.

Status KEK akan memberikan insentif tambahan kepada investor. Di antaranya adalah insentif fiskal meliputi Pajak Penghasilan, Bea Cukai. Insentif non-Fiskal meliputi persetujuan izin dan lisensi 1 pintu, kemudahan lalu lintas barang, dan fleksibilitas dalam ketenagakerjaan. Kombinasi fasilitas JIIPE, lokasi yang strategis, dan status KEK akan mendorong tercapainya target pemerintah untuk mengurangi biaya logistik dan operasional lainnya,serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan pilihan investasi yang menarik.

Presiden Direktur AKRA, Haryanto Adikoesoemo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Propinsi Jawa Timur serta berbagai pihak yang telah mendukung penetapan KEK JIIPE.

“Kami bersyukur dan bangga dapat menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri di Indonesia. Dengan ditetapkannya KEK Gresik JIIPE ini, kami yakin dapat memberikan kemudahan dalam berbisnis dan membantu para pelaku industri untuk menurunkan biaya logistik serta mencapai efisiensi, sehingga Indonesia khususnya Jawa Timur dapat menjadi destinasi investasi yang menarik di mata dunia,” tutur Haryanto Adikoesomo, Jumat, 2 Juli 2021.

KEK Gresik JIIPE merupakan Proyek Strategis Nasional pertama di Indonesia yang menggabungkan kawasan industri modern, pelabuhan laut dalam, dengan infrastruktur berkualitas tinggi dan kota mandiri bertaraf internasional. JIIPE dibangun dengan total seluas 3.000 Ha yang dibagi menjadi kawasan industri seluas 1.761 Ha, pelabuhan laut dalam seluas 400 Ha, dan area perumahan modern seluas 800 Ha.

Ketersediaan utilitas yang dibutuhkan oleh industri seperti pembangkit listrik, pengelolaan air bersih dan limbah, supply gas, jaringan  telekomunikasi, dan multimoda transport membuat KEK Gresik JIIPE menjadi bagian dari pengembangan industri 4.0. Di mana industri 4.0 mengedepankan penggabungan teknologi informasi dengan industri. JIIPE menjadi destinasi investasi utama di Jawa Timur dan memberikan solusi bagi peningkatan daya saing industri di Indonesia. Kawasan industri ramah lingkungan seluas 1.761 Ha dikelompokkan berdasarkan jenis industri.

Saat ini KEK Gresik JIIPE telah memiliki 13 tenant dari industri chemical processing, makanan, konstruksi, dan smelter.

KEK Gresik JIIPE dilengkapi 400 Ha kawasan pelabuhan laut dalam yang berlokasi strategis di Selat Madura dan bagian dari Kawasan Pelabuhan Surabaya. Dengan total panjang dermaga 6.200 m, kedalaman air laut -16 m LWS, KEK Gresik JIIPE dapat melayani kapal yang berukuran hingga 150.000 DWT. Pelabuhan ini telah beroperasi sejak tahun 2015, dan ditargetkan dapat menangani cargo hingga 6 juta MT per tahun. Saat ini pelabuhan telah memasuki pengembangan tahap ke-2: Perluasan Jetty dari 30×250 m menjadi 50×500 m.

JIIPE dirancang sebagai Green Project dengan zero run off yang memiliki fasilitas utilitas lengkap. Fasilitas ini menjawab kebutuhan industri dalam menghasilkan efisiensi, juga menjadi sumber recurring income JIIPE. Lokasi JIIPE yang terkoneksi jalur laut, Jalan Tol Krian Legundi Bunder Manyar, dan Kereta api memberikan kemudahan dalam lalu lintas barang ekspor dan impor di Jawa Timur. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

5 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

6 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

6 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

6 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

6 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

7 hours ago