Pangkal Pinang – Terhitung sejak 21 Agustus 2019, Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (persero) atau KBI bersinergi mengelola perdagangan pasar fisik timah di JFX.
JFX juga punya keinginan merilis kontrak futures timah agar perdagangan di bursa komoditas lebih ramai. Dengan kontrak futures timah, para investor bisa turut bertransaksi di bursa, tidak hanya mengandalkan penjual dan pembeli.
Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang mengaku rencana mengembangkan perdagangan dari kontrak fisik ke futures itu menantang. Namun pihaknya masih butuh kajian yang lebih mendalam untuk mengetahui kondisi pasar.
“Ini challenging. Tapi kita perlu mengkaji lagi untuk meraba kondisi pasar. Pasar terbesarnya siapa? Untuk menumbuhkan dan menggairahkan pasar di futures, kita tidak hanya bersandar pada hedger saja, tapi butuh spekulan juga,” ujar Paulus di Pangkal Pinang, Sabtu, 2 November 2019.
Dan untuk mempromosikan pasar fisik timah di JFX dan menjajaki peluang kontrak futures timah, Paulus mengaku pada 11 November mendatang pihaknya akan berangkat ke Shanghai, guna berpartisipasi dalam pameran komoditas.
Di sisi lain, untuk menstimulus operasinalnya, JFX akan menggandeng dan bersinergi dengan beberapa perusahaan pelat merah. Di antaranya adalah PT Antam, PTPN, PT Pos Indonesia, dan Perum Pegadaian. (*) Ari As
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More
Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More