Pangkal Pinang – Terhitung sejak 21 Agustus 2019, Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (persero) atau KBI bersinergi mengelola perdagangan pasar fisik timah di JFX.
JFX juga punya keinginan merilis kontrak futures timah agar perdagangan di bursa komoditas lebih ramai. Dengan kontrak futures timah, para investor bisa turut bertransaksi di bursa, tidak hanya mengandalkan penjual dan pembeli.
Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang mengaku rencana mengembangkan perdagangan dari kontrak fisik ke futures itu menantang. Namun pihaknya masih butuh kajian yang lebih mendalam untuk mengetahui kondisi pasar.
“Ini challenging. Tapi kita perlu mengkaji lagi untuk meraba kondisi pasar. Pasar terbesarnya siapa? Untuk menumbuhkan dan menggairahkan pasar di futures, kita tidak hanya bersandar pada hedger saja, tapi butuh spekulan juga,” ujar Paulus di Pangkal Pinang, Sabtu, 2 November 2019.
Dan untuk mempromosikan pasar fisik timah di JFX dan menjajaki peluang kontrak futures timah, Paulus mengaku pada 11 November mendatang pihaknya akan berangkat ke Shanghai, guna berpartisipasi dalam pameran komoditas.
Di sisi lain, untuk menstimulus operasinalnya, JFX akan menggandeng dan bersinergi dengan beberapa perusahaan pelat merah. Di antaranya adalah PT Antam, PTPN, PT Pos Indonesia, dan Perum Pegadaian. (*) Ari As
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More
Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More
Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More