Categories: Market Update

JFX dan KBI Luncurkan Sistem Informasi Transaksi Nasabah

Jakarta–Dalam rangka meningkatkan kinerja industri perdagangan berjangka komiditi, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI bekerja sama dengan Jakarta Future Exchange (JFX) dan Bappebti untuk meluncurkan Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa) yang rencananya dilakukan pada 10 November 2015.

Latar belakang peluncuran SITNA adalah untuk memberikan tambahan informasi oleh SRO kepada investor atas transaksi yang telah dilakukan. Jadi, selain monitoring transaksi nasabah melalui laporan konfirmasi transaksi (trade confirmation) yang disediakan oleh pialang berjangka, maka setiap nasabah yang melakukan transaksi kontrak berjangka dapat juga memonitor hasil transaksinya melalui SITNA secara real time dari waktu ke waktu.

Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, kerja sama KBI dengan JFX menghadirkan SITNa adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para nasabah. SITNa membantu dan memudahkan nasabah untuk membantu transaksi secara online‎.

“Kami berharap dengan hadirnya SITNa, maka industri perdagangan berjangka, khususnya perdagangan di JFX akan berkembang lebih baik lagi,” kata Paulus, di Jakarta, ‎Rabu, 4 November 2015.

Untuk keperluan memonitor transaksi melalui SITNa, menurut Paulus, setiap nasabah akan diberikan user name dan password melalui pialang. Selanjutnya‎ nasabah dapat mengakses pada laman www.sitna-kbi.com.

SITNa, kata Paulus, di desain untuk dapat dipergunakan melalui beragam perangkat. SITNa secara dinamis mendukung ukuran layar yang berbeda-beda pada perangkat mobile baik berupa tablet maupun smartphone ataupun perangkat komputer desktop dan laptop yang terhubung ke internet.

“SITNa mulai aktif berfungsi secara penuh pada 10 November 2015. Apabila terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan lebih lanjut oleh Nasabah tentang transaksinya, nasabah yang bersangkutan dapat berhubungan langsung dengan pialang anggota kliring, di mana nasabah tersebut melakukan transaksi,” ungkap dia.

SITNa sendiri diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah, memberikan kenyamanan nasabah bertansaksi, dan meningkatkan transparansi, serta menaikkan citra positif industri perdagangan berjangka. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

32 mins ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

41 mins ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

2 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

2 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

2 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

4 hours ago