Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat hari inia
Jakarta – Terpidana kasus pembunuhan ‘kopi sianida’, Jessica Kumala Wongso akhirnya bisa menghirup udara lepas, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8).
Dilansir dari pelbagai sumber, Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu, sekitar pukul 09.30 WIB. Tampak ia mengenakan baju berwarna navy dengan wajah penuh bahagia.
Meski tak mengucapkan sepatah kata pun, terlihat dirinya melemparkan senyuman kepada awak media sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil.
Bersama tim kuasa hukumnya, yakni Hidayat Bostam dan Otto Hasibuan turut menemani Jessica keluar dari lapas tersebut.
Baca juga : Dua Kali Ditawarkan Grasi, Jawaban Jessica Wongso Bikin Otto Hasibuan Menangis
Dari Lapas Pondok Bambu, Jessica langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.
Rencananya, tim kuasa hukum bersama Jessia akan menggelar press conference di Senayan Golf hari ini pukul 15.00 WIB.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) menyatakan, Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, mengungkapkan, Jessica dinilai berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.
“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” katanya, dalam keterangan resmi, Minggu (18/8).
Baca juga : Hotman Paris Soroti Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Kembali Viral: Tak Ada Bukti Kuat
Artinya, apabila dikonversikan dengan hitungan awam, maka total remisi yang diterima Jessica yakni 59 bulan atau 5 tahun kurang 1 bulan.
Diketahui, Jessica sendiri sudah ditahan sejak 30 Juni 2016. Dirinya dihukum selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
Ia mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. (*)
Editor : Galih Pratama
Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More
Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,43% ke level 8.686, dengan mayoritas sektor positif, terutama teknologi… Read More
Poin Penting Pemerintah perkirakan 119,5 juta orang atau 42,01% penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan selama… Read More
Poin Penting RUPSLB WIKA menyetujui tiga agenda strategis, yakni perubahan Anggaran Dasar, kewenangan persetujuan RKAP… Read More