Keuangan

Jeratan Pinjol dan Judi Online Picu KDRT, OJK Dorong Literasi Finansial

Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyebutkan bahwa jeratan utang, termasuk dari pinjaman online (pinjol), dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa kondisi itu didorong oleh ketidakmampuan keluarga dalam mengelola keuangannya. Ia menjelaskan, sering kali ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran menjadi penyebab utama.

“Sebenarnya, kita jangan ngomongin pinjol-nya tapi ketidakmampuan menelola keuangan, banyak masalah di keluarga Indonesia itu masalah apa? Ekonomi. Ekonomi itu apa? Ya antara kebutuhan, kemudian pemasukan, dan pengeluaran itu nggak imbang,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

Baca juga: OJK Tegaskan Program Penghapusan Utang Cuma untuk UMKM, Bukan Pinjol Ilegal
Baca juga: RUPSLB Bank Muamalat Tunjuk Imam Teguh Saptono jadi Dirut Baru, Simak Profilnya

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menekankan bahwa masalah ekonomi di keluarga tidak selalu tentang kekurangan uang atau penghasilan. Ia menilai, sering kali permasalahan muncul akibat pola pengelolaan keuangan yang salah.

“Ngelolanya nggak benar, konsumtif. Misalnya beberapa sering saya temui itu ya orang terlilit utang cuma karena apa? Mau beli sepatu branded, tas branded. Ngerikan? Akhirnya keluarganya berantakan, cerai. Kalau yang melakukan itu istri, misalnya nanti dipersalahkan suami ada KDRT dan lain-lain, juga suami kalau sudah kena judi online terus main pinjol, akhirnya orang gelap mata,” jelasnya.

Baca juga: Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas
Baca juga: Jangan Tunggu Tua, Ini Tips Jago Buat Anak Muda agar Lebih Cerdas Kelola Uang

Ia menambahkan bahwa edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci penting dalam melindungi konsumen dan masyarakat agar tidak mudah terjerat pinjol maupun judi online.

“Jadi makanya pelindungan konsumen, masyarakat dimulai dari edukasi,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Wamendagri Ribka Haluk: Investasi jadi Kunci Pembangunan Ekonomi Papua Barat Daya

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus mendorong pemerintah daerah, terutama di… Read More

25 mins ago

LPEI Salurkan Kredit Rp300 Miliar ke Bio Farma untuk Dukung Ekspor Farmasi

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyalurkan fasilitas kredit modal kerja ekspor… Read More

31 mins ago

Indonesia AirAsia Tambah Kapasitas, Siapkan 554 Ribu Kursi untuk Libur Nataru

Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP), atau Indonesia AirAsia, menyiapkan 554 ribu kursi penerbangan… Read More

49 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok… Read More

56 mins ago

AirAsia Raup Pendapatan Rp5,91 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) atau Indonesia AirAsia, kembali menunjukkan kinerja positif pada… Read More

4 hours ago

Bisnis Moncer, Fore Coffee Buka Peluang IPO

Jakarta – Fore Coffee, membuka peluang untuk melantai di bursa atau initial public offering (IPO). Hal tersebut seiring… Read More

4 hours ago