Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyebutkan bahwa jeratan utang, termasuk dari pinjaman online (pinjol), dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa kondisi itu didorong oleh ketidakmampuan keluarga dalam mengelola keuangannya. Ia menjelaskan, sering kali ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran menjadi penyebab utama.
“Sebenarnya, kita jangan ngomongin pinjol-nya tapi ketidakmampuan menelola keuangan, banyak masalah di keluarga Indonesia itu masalah apa? Ekonomi. Ekonomi itu apa? Ya antara kebutuhan, kemudian pemasukan, dan pengeluaran itu nggak imbang,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.
Baca juga: OJK Tegaskan Program Penghapusan Utang Cuma untuk UMKM, Bukan Pinjol Ilegal
Baca juga: RUPSLB Bank Muamalat Tunjuk Imam Teguh Saptono jadi Dirut Baru, Simak Profilnya
Wanita yang akrab disapa Kiki ini menekankan bahwa masalah ekonomi di keluarga tidak selalu tentang kekurangan uang atau penghasilan. Ia menilai, sering kali permasalahan muncul akibat pola pengelolaan keuangan yang salah.
“Ngelolanya nggak benar, konsumtif. Misalnya beberapa sering saya temui itu ya orang terlilit utang cuma karena apa? Mau beli sepatu branded, tas branded. Ngerikan? Akhirnya keluarganya berantakan, cerai. Kalau yang melakukan itu istri, misalnya nanti dipersalahkan suami ada KDRT dan lain-lain, juga suami kalau sudah kena judi online terus main pinjol, akhirnya orang gelap mata,” jelasnya.
Baca juga: Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas
Baca juga: Jangan Tunggu Tua, Ini Tips Jago Buat Anak Muda agar Lebih Cerdas Kelola Uang
Ia menambahkan bahwa edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci penting dalam melindungi konsumen dan masyarakat agar tidak mudah terjerat pinjol maupun judi online.
“Jadi makanya pelindungan konsumen, masyarakat dimulai dari edukasi,” tegasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More