Kerja sama BSA merupakan kerja sama swap USD versus Rupiah antara Jepang dengan Indonesia untuk mengatasi kesulitan likuiditas akibat permasalahan neraca pembayaran dan likuiditas jangka pendek. Kerja sama BSA ini juga mendukung upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan di kawasan serta melengkapi jaring pengaman keuangan yang telah ada baik di tingkat regional maupun global.
Adapun total nilai kerja sama BSA antara Jepang dan Indonesia mencapai USD22,76 miliar. Perjanjian kerja sama BSA sendiri kali pertama ditandatangani pada tanggal 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diamandemen dan diperpanjang. Perjanjian BSA yang berlaku efektif tanggal 12 Desember 2016 memiliki masa berlaku 3 tahun. Perjanjian ini merupakan perpanjangan kerja sama BSA yang ditandatangani pada tanggal 12 Desember 2013 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2016. (*)
(Baca juga: Likuiditas Perbankan untuk Dorong Kredit Masih Oke)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyatakan akan membagikan dividen untuk… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan para dosen perguruan tinggi di Kementerian… Read More
Jakarta – Belakangan ini, pelemahan nilai tukar rupiah yang nyaris menyentuh Rp17.000 per dollar AS… Read More
Jakarta – PT Honda Prospect Motor mencatatkan penjualan retail sebesar 8.165 unit pada Maret 2025, meningkat… Read More
Jakarta – Ketidakpastian dan volatilitas masih menghantui ekonomi global dan nasional. Di tengah kondisi tersebut,… Read More
Jakarta – Di tengah tren positif penggunaan produk buy now pay later (BNPL) di masyarakat, PT Kredivo Finance… Read More