Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (15/1) diperkirakan masih akan tertahan jelang rilis neraca dagang yang akan diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal tersebut disampaikan Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra kepada infobanknews. Dirinya menyebut, konsesus memprediksikan neraca dagang RI masih akan mengalami defisit.
“Hari ini Trade balance Indonesia juga bisa menjadi faktor penggerak rupiah. Konsensus defisit US$470 juta. Rilis defisit yang lebih besar dari konsensus bisa menahan penguatan rupiah,” kata Ariston di Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.
Selain itu dirinya menyebut, penguatan rupiah masih ditopang oleh kesepakatan dagang AS dan Tiongkok. Menurutnya saat ini pasar masih menantikan kelanjutan dari kesepakatan dagang fase 1.
“Menjelang penandatanganan kesepakatan, sebagian harga instrumen berkonsolidasi, mungkin juga rupiah terhadap USD. Konsolidasi bisa diartikan tidak terlalu menguat dimana kekhawatiran muncul setelah menteri keuangan AS semalam mengatakan tarif impor China tak akan dihapus hingga fase kedua disepakati,” jelas Ariston.
Sebagai informasi, pada perdagangan pagi hari ini (15/1) Kurs Rupiah berada di level Rp13.685/US$ posisi tersebut melemah bila dibandingkan pada penutupan perdagangan kemarin (14/1) yang masih berada di level Rp13.680/US$. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More