Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed). (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pergerakan nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (30/7) diprediksi masih akan mengalami pelemahannya yang disebabkan oleh sentimen pasar terhadap rapat bulanan The Fed dalam beberapa waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara ketika dihubungi infobanknews di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. Menurutnya ekspetasi pasar terhadap pemangkasan bunga acuan AS memberikan sentimen negatif pada pergerakan Rupiah.
“Masih soal wait and see keputusan the Fed dan gambaran pemangkasan bunga sampai akhir tahun. Karena investor berspekulasi keputusan Fed pangkas bunga akan untungkan ekonomi AS,” kata Bhima.
Selain iu, Bhima menyebut, negosiasi dagang yang belum ada kejelasan antara AS China juga menjadi ganjalan penguatan rupiah. Menurutnya pada hari ini Rupiah diperkirakan akan melemah pada kisaran Rp14.090/US$ hingga Rp14.120/US$.
Sebagai informasi, pada pembukaan perdagangan hari ini, (30/7) Kurs Rupiah berada di level Rp14.034/US$ posisi tersebut melemah dibandingkan penutupan perdagangan kemarin (29 /7) yang masih berada di level Rp14.020/US$.
Sementara, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (30/7) kurs rupiah menyentuh posisi Rp14.034/US$ melemah dari posisi Rp14.010/US$ pada Kemarin (29/7). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More