Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mendapat sentimen positif, jelang rapat OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) untuk membahas terkait dengan penentuan kuota minyak di 2018.
“Dolar AS diperkirakan melemah terhadap beberapa mata uang Asia jelang pertemuan negara-negara OPEC,” ujar Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Ahmad Mikail dalam risetnya, di Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Di sisi lain, kata dia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat juga sejalan dengan kenaikan harga komoditas yang diperkirakan terus berlanjut jelang rapat pertemuan tersebut. Terlebih, sentimen dalam negeri juga bakal ikut menopang pergerakan laju rupiah.
“Faktor tersebut dapat mendorong penguatan rupiah di sesi perdagangan hari ini. Rupiah diperkirakan bergerak di rentang Rp13.510 – Rp13.500 per dolar AS,” ucapnya.
Sementara itu, jelang rapat OPEC untuk membahas terkait dengan penentuan kuota minyak di 2018, lanjut dia, Rusia diperkirakan sangat berpeluang untuk menyepakati pembatasan produksi minyak dengan negara-negara OPEC.
Di sisi lain, kendati pertumbuhan ekonomi AS di kuartal III 2017 direvisi dari 3 persen (quarter-to-quarter/qtq) menjadi 3.3 persen (qtq), sepertinya belum bisa menjadi sentimen positif bagi penguatan dolar AS, di tengah harga minyak dan komositas yang mulai membaik. (*)
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More