Jakarta – Setelah melakukan pengawasan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bahwa Kurikulum Darurat belum diterapkan secara efektif oleh sekolah-sekolah di Indonesia. Kurikulum darurat sendiri merupakan kurikulum yang disederhanakan dari Kurikulum 2013.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, hanya ada 5 dari 19 daerah yang menerapkan Kurikulum Darurat. 14 daerah sisanya masih menerapkan Kurikulum 2013 yang didesain untuk pembelajaran tatap muka. Menurutnya, hal ini cukup memberatkan bagi siswa yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Kami apresiasi Kemdikbud atas diwujudkannya kurikulum dalam situasi darurat. Kebijakan ini baik dan responsif sebenarnya, namun masih diperlukan evaluasi lebih lanjut terkait penerapan di lapangan,” jelas Retno melalui diskusi virtual di Kanal Youtube BNPB Indonesia, Jumat 13 November 2020.
Kemudian terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), KPAI ingin agar pihaknya bersama Kemendikbud dapat berdiskusi tentang waktu terbaik untuk membuka sekolah kembali. Retno menilai, sekolah dapat dibuka kembali pada 2021 dengan persiapan yang matang.
“Kami berharap KPAI bersama Kemdikbud dapat duduk bersama untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka pada 2021. Kalau tahun 2020, rasanya masih banyak sekolah yang belum siap,” ujarnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting WBSA siap melantai di BEI dengan melepas 1,8 miliar saham (20,75 persen) di… Read More
Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More
Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More
Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More
Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More