Jakarta – Hari Raya Natal, yang diikuti libur panjang, serta tahun baru tinggal sebentar lagi. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 melakukan penyuluhan protokol kesehatan di lingkungan Gereja Katolik. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19, Sonny Harry B Harmadi berharap tokoh agama dapat menjadi panutan bagi jemaat-jemaatnya dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Tokoh agama seperti pendeta, romo, dan suster dapat menjadi role model bagi umat beragama dalam melaksanakan protokol kesehatan. 3M ini adalah pencegahan Covid-19 yang paling ampuh dan jauh lebih murah daripada mengobati,” jelas Sonny pada sebuah webinar virtual yang digelar Selasa, 24 November 2020.
Lebih jauh, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan protokol-protokol kesehatan yang perlu dipatuhi rumah ibadah dan jemaat pada saat menggelar kegiatan peribadahan. Pertama adalah melakukan skrinning jemaah sebelum beribadah. Pastikan tidak ada anak-anak, orang tua, atau orang dengan gejala Covid-19 yang mengikuti kegiatan peribadahan.
Kedua adalah persiapan fasilitas protokol kesehatan. Rumah ibadah harus menyediakan fasilitas mencuci tangan, masker, mengecek suhu, dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin. Persiapan ketiga adalah pengurangan waktu ibadah dan menambah jumlah ibadah. Dengan begitu, jemaat dapat menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan lain.
Lalu, persiapan keempat adalah memastikan peralatan peribadahan steril, sebelum digunakan. Kelima dan terakhir, rumah ibadah perlu menyiapkan surat pernyataan telah mematuhi protokol kesehatan dan tetap menyediakan fasilitas untuk ibadah daring. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More