Categories: Market Update

Jelang MEA, OJK Kaji Penguatan Regulasi Broker

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengkaji regulasi untuk memperkuat peran broker atau anggota bursa (AB).

Hal ini sejalan dengan akan hadirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga dibutuhkan broker yang kuat dan bersaing dengan negara-negara kawasan.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015. “Tergantung dari hasil pembicaraan masukan dari market apa, apapun kebijakannya akan ada aturannya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa sejauh ini sejumlah opsi telah dikaji oleh OJK, salah satunya yakni meningkatkan modal dengan merger. Namun, kata dia hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan pihak atau stakeholder terkait.

“Kalau misalnya merger oleh pelaku industri atau broker menganggap kurang pas sulit mencari pasangan, kita mencari jalan keluarnya. Tujuan utamanya memperkuat permodalan supaya broker kita punya daya saing kuat terutama menghadapi MEA,” tukasnya.

Namun demikian, jelas dia, jika peningkatan modal dengan mekanisme tersebut dinilai tak menguntungkan, maka akan dicarikan alternatif lain. Salah satunya yakni dengan mencarikan partner.

“Kalau peningkatan modal juga bukan alternatif yang bisa dilaksanakan tentu kita cari jalan lain apakah broker tertentu permodalan tertentu mereka lebih difokuskan mencari klien transaksi bursa lewat partner pasangan atau pihak-pihak yang lakukan kerjasama itu bentu kajian,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago