Jakarta – Di tengah pandemi covid-19 akses penerbangan sudah mulai dibuka, bahkan penerbangan internasional sudah mulai ramai seiring dengan libur natal dan tahun baru. Lantas masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan peraturan saat penerbangan jauh.
Berikut tips dan protokol kesehatan saat penerbangan internasional yang mengacu pada SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
1. Lakukan Tes PCR Covid-19
Sebelum melakukan penerbangan, pastikan dalam kondisi sehat dan telah melakukan tes covid-19. Untuk penerbangan internasional, surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan.
2. Siapkan Dokumen Perjalanan
Sebelum berangkat, siapkan dokumen seperti paspor dan visa. Tak hanya itu saja, dimasa pandemi kita harus membawa dokumen tertentu seperti surat bukti negatif Covid-19 dan mengisi formulir kesehatan. Selain mempersiapkannya secara hard copy, ada baiknya jika kamu menyimpannya secara soft copy juga di ponselmu. Pastikan untuk mengunduh dokumen-dokumen tersebut sehingga jika kamu tak memiliki sinyal, kamu tetap bisa menunjukkan syarat-syarat tersebut.
3. Selalu Pakai Masker
Selama perjalanan menuju bandara hingga masuk bandara dan berada dalam pesawat pastikan selalu memakai masker. Tak lupa masker yang digunakan minimal memiliki 2 lapisan agar dapat menyaring bakteri atau virus.
4. Selalu Perhatikan Jaga Jarak di Ruang Tunggu dan Dalam Pesawat
Perhatikan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak. Bila kamu hendak terbang, perhatikan untuk hindari menyentuh setiap sisi fasilitas umum dalam ruang tunggu maupun di pesawat. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut sendiri dengan tangan yang tidak dicuci, karena virus paling sering masuk ke tubuh melalui jalur-jalur tersebut.
5. Cuci Tangan atau Pakai Hand Sanitizer Secara Teratur
Pastikan saat di toilet untuk selalu mencuci tangan dengan sabun secara teratur. Hand sanitizer berguna ketika tidak ada air dan sabun yang tersedia. Gunakan hand sanitizer yang mengandung setidaknya 60 persen alkohol. Gosokkan tanganmu dan pastikan hand sanitizer merata, usap tangan hingga terasa kering.
6. Pahami Aturan Karantina di Negara Tujuan
Pastikan kita sudah memahami aturan karantina mandiri di setiap negara yang akan kita kunjungi. Pahami kondisi hotel untuk karantina yang sudah ditentukan oleh pemerintah negara setempat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More