News Update

Jelang Libur Cuti Bersama, BCA Optimalkan Layanan Digital

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tetap berkomitmen melayani nasabah dan memastikan bahwa transaksi perbankan berjalan normal jelang libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhamad di tahun 2020.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, adanya cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020, maka seluruh kantor cabang BCA tidak beroperasi. Layanan Weekend Banking pada 31 Oktober dan 1 November 2020 juga ditiadakan. Namun, kebutuhan perbankan nasabah tetap dapat dilakukan melalui BCA mobile atau KlikBCA Individu atau KlikBCA Bisnis.

“Libur cuti bersama kali ini menjadi kesempatan masyarakat Indonesia untuk menikmati libur panjang akhir pekan bersama keluarga dan orang-orang terkasih. Walaupun kantor cabang BCA tutup saat cuti bersama, BCA tetap hadir di sisi nasabah melalui beragam layanan digital yang saat ini sudah dilengkapi dengan fitur-fitur canggih #BankingFromHome yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi saat #DiRumahAja. Selain memudahkan, digital banking BCA tentunya memberikan rasa nyaman dan aman bagi nasabah,” urai Jahja melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020. 

BCA juga memberikan beragam fitur digital banking yang bermanfaat bagi nasabah saat #DiRumahAja, antara lain fitur QR di BCA mobile yang bisa digunakan nasabah untuk bayar transaksi belanja di merchant dengan pembayaran QRIS.

QRIS merupakan jaringan pembayaran yang menggunakan QR Code dari BCA mobile dan berbagai aplikasi pembayaran dimana BCA turut mendukung pemerintah dengan penerapan cashless payment via QRIS. Selain itu, QR di BCA mobile memudahkan nasabah untuk membayar belanja tanpa sentuhan di berbagai merchant yang bekerja sama dengan BCA.

Fitur berikutnya adalah Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless) di BCA mobile yang memungkinkan pengguna untuk menarik uang tunai tanpa kartu ATM. Biasanya dompet tertinggal dan situasi mendesak harus transaksi dengan uang tunai, nasabah cukup mengakses fitur Cardless di BCA mobile dan dapat dengan mudah menarik uang tanpa kartu di ATM BCA.

“Fitur ini mendukung nasabah pada situasi saat ini yang mengharuskan untuk meminimalisir kontak fisik pada benda atau yang lainnya,” tambah Jahja.

Fitur terbaru dari BCA adalah Debit Online, fitur yang mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran transaksi online. Uniknya, fitur Debit Online BCA ini memberikan keleluasaan nasabah dalam mengatur transaksi online melalui BCA mobile. Fitur terbaru ini memberikan dua keuntungan sekaligus bagi nasabah yakni kemudahan kontrol transaksi dan tanpa batas.

Nasabah dapat mengaktifkan atau menonaktifkan transaksi, nasabah dapat mengatur limit dan blokir #DibikinSimpel di BCA mobile. Selain itu, fitur ini memungkinkan nasabah untuk menggunakannya sebagai metode pembayaran online baik di dalam maupun luar negeri. Fitur ini juga dapat digunakan berbelanja di seluruh platform e-commerce, toko online, dan layanan online yang menerima pembayaran dengan kartu Mastercard.

Transaksi B2B Pertamina tetap dapat dilayani pada 30 Oktober 2020 pukul 09.00 – 14.00 di 10 kantor cabang, yakni KCU Matraman, KCU Galaxy, KCU Palembang, KCU Denpasar, KCU Malang, KCU Bandung, KCU Semarang, KCU Solo Slamet Riyadi, KCU Medan, dan KCU Madiun.

“Sejalan dengan komitmen kami untuk Senantiasa di Sisi Anda, BCA terus bertransformasi menjadi institusi keuangan yang aware terhadap kebutuhan nasabah yang dinamis serta perkembangan digitalisasi yang semakin pesat. Selamat menikmati libur panjang. Tetap terapkan protokol kesehatan,” tutup Jahja.  (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

8 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

13 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

14 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

15 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

15 hours ago