Jakarta–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan infrastruktur desa, di antaranya ialah dengan membuka empat flyover perlintasan kereta api yang berada di Kabupaten Tegal dan Brebes, Jawa Tengah untuk dapat dilalui kendaraan.
“Tiga flyover yakni Klonengan, Dermoleng dan Kesambi bisa dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4 termasuk bus. Sementara untuk Flyover Kretek, bus masih belum diperbolehkan melintas,” ungkap Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga dalam Diskusi Forum Merdeka Barat dengan tema Mudik Bareng Guyub Rukun di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Danis mengungkapkan, flyover tersebut dapat dilalui 2 lajur dan satu arah pada saat arus mudik dan balik lebaran. Pada hari biasa waktu yang dibutuhkan dari Pejagan melewati empat perlintasan kereta inl sejauh 60 Km sekitar 4 jam. Namun saat mudik Lebaran tahun lalu hingga 14-16 jam.
Dengan berfungsnnya keempat flyover ini, waktu tempuh arus mudik Lebaran tahun lni diperkirakan dapat ditempuh selutar 5-6 jam.
Dari keempat flyover tersebut, Flyover Klonengan telah selesai 100 persen dan dioperaSikan penuh. Sementara tiga lainnya statusnya fungsional dikarenakan progresnya belum 100 persen. Flyover Demoleng progresnya mencapai 98 persen, Kesambi 90 persen, dan Kretek 80 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More