Jakarta–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan infrastruktur desa, di antaranya ialah dengan membuka empat flyover perlintasan kereta api yang berada di Kabupaten Tegal dan Brebes, Jawa Tengah untuk dapat dilalui kendaraan.
“Tiga flyover yakni Klonengan, Dermoleng dan Kesambi bisa dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4 termasuk bus. Sementara untuk Flyover Kretek, bus masih belum diperbolehkan melintas,” ungkap Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga dalam Diskusi Forum Merdeka Barat dengan tema Mudik Bareng Guyub Rukun di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Danis mengungkapkan, flyover tersebut dapat dilalui 2 lajur dan satu arah pada saat arus mudik dan balik lebaran. Pada hari biasa waktu yang dibutuhkan dari Pejagan melewati empat perlintasan kereta inl sejauh 60 Km sekitar 4 jam. Namun saat mudik Lebaran tahun lalu hingga 14-16 jam.
Dengan berfungsnnya keempat flyover ini, waktu tempuh arus mudik Lebaran tahun lni diperkirakan dapat ditempuh selutar 5-6 jam.
Dari keempat flyover tersebut, Flyover Klonengan telah selesai 100 persen dan dioperaSikan penuh. Sementara tiga lainnya statusnya fungsional dikarenakan progresnya belum 100 persen. Flyover Demoleng progresnya mencapai 98 persen, Kesambi 90 persen, dan Kretek 80 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More