News Update

Jelang Lebaran, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Pencairan JHT bagi Eks Karyawan Sritex

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh karyawan PT Sritex mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” katanya, saat meninjau layanan yang dibuka di dalam PT Sritex, dikutip Kamis, 6 Maret 2025.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar dalam lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga : DPR Dorong JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex Segera Dicairkan

BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk mempercepat proses pencairan JHT. Layanan klaim dibuka setiap hari dengan target 1.000 pekerja per hari, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas,” jelas Anggoro.

Selain itu, bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Adapun manfaat yang diterima pekerja melalui program JKP meliputi:

  • Uang tunai sebesar 60 persen dari upah yang dilaporkan, diberikan selama maksimal enam bulan.
  • Pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan.
  • Akses ke pasar kerja guna membantu pekerja mendapatkan pekerjaan baru.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan layanan pencairan JHT dapat berjalan lancar agar pekerja mendapatkan haknya sebelum Idulfitri 1446 H.

“Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” ungkap Anggoro.

Baca juga : BEI Proses Penghapusan Saham Sritex Pasca Putusan Pailit

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak karyawan.

“Saya mengapresiasi, khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang ini yang diharapkan sekali mendekati Lebaran. Respons BPJS Ketenagakerjaan bagus, alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dan sebelum Lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima,” pungkasnya.

PT Sritex Resmi Tutup, 10.665 Karyawan Kena PHK

Sebagaimana diketahui, Raksasa Tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), resmi menghentikan operasionalnya secara permanen pada 1 Maret 2025.

Total 10.665 karyawan dari Sritex Group terkena PHK, dengan rincian:

  • 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang (PHK Januari 2025).
  • 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo (PHK 26 Februari 2025).
  • 956 karyawan PT Primayuda Boyolali.
  • 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang.
  • 104 karyawan PT Bitratex Semarang.

Dengan demikian, jumlah total karyawan yang terkena PHK mencapai 10.665 orang. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago