Adira Insurance Optimis Pacu Bisnis Syariah
Jakarta – PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) meluncurkan produk baru untuk menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri bertajuk “AIRA Ramadhan”. Produk yang diluncurkan pada 28 Mei lalu ini memberikan perlindungan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah atau apartemennya ketika mudik lebaran.
“AIRA Ramadhan kami hadirkan bagi masyarakat Indonesia agar mereka merasa aman ketika meninggalkan rumah atau apartemen saat mudik lebaran,” ujar CEO Adira Insurance, Julian Noor di Jakarta Rabu 30 Mei 2018.
Dirinya menjelaskan, produk perlindungan ini meliputi risiko kebakaran, pencurian, dan bencana alam. Adira Insurance juga melengkapi perlindungan asuransi ini dengan perlindungan kecelakaan, bagi nasabah yang memiliki produk ini.
Baca juga: Adira Insurance Optimis Pacu Bisnis Syariah
AIRA Ramadhan dapat dimiliki oleh nasabah hanya dengan kontribusi sebesar Rp50.000 untuk masa periode asuransi selama 30 hari. AIRA Ramadhan dikelola sesuai dengan prinsip syariah, dengan proses akuisis yang mudah dan akses klaim yang dapat dilakukan selama 24 jam. Periode program ini berlaku sejak 1 mei 2018 – 30 Juni 2018.
Julian berharap, produk tersebut dapat membantu masyarakat Indonesia untuk menjalankan mudik dengan aman dan nyaman tanpa harus terbebani oleh kondisi rumahnya yang ditinggal pulang kampung.(*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More