Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) terus mendukung program pemerintah dalam program Gerakan Nasional Non-tunai (GNNT) melalui program elektronikfikasi gardu tol 100% pada 31 Oktober 2017 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, Bank BTN telah menyediakan 120.000 keping kartu uang elektronik baru untuk mengantisipasi elektronikfikasi gardu tol.
“Untuk Bank BTN, dalam mendukung program elektronikfikasi tol ini kami menyiapkan 120.000 kartu uang elektronik, karena setiap perbankan kan sudah dibagi-bagi porsinya. Nah Bank BTN kebagian yang sebesar itu,” ungkap Handayani selaku Managing Director Consumer Banking Bank BTN, di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017.
Handayani menambahkan, pihaknya juga akan memberikan diskon sebesar Rp15.000 untuk setiap pembelian kartu uang elektronik baru guna mendukung program pemerintah tersebut.
“Semua bank terutama yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) sudah sepakat untuk memberikan diskon itu dari tanggal 16 sampai 31 Oktober 2017,” tambah Handayani.
Seperti diketahui, Bank Indonesia telah menginstruksikan bagi seluruh perbankan penerbit uang elektronik yang masuk dalam program elektronikfikasi tol untuk memberikan diskon untuk konsumen. Diskon ini berupa pemotongan biaya pada tiap pembelian kartu elektronik baru.
Diskon ini juga didukung oleh pengelola jalan tol yang memberikan subsidi Rp 10.000 per kartu uang elektronik sehingga masyarakat dapat membeli uang elektronik ini bisa gratis biaya kartu, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan minat masyarakat dalam memiliki kartu uang elektronik.(*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More