Jakarta — Jelang pelaksanaan elektronikfikasi tol secara menyeluruh pada 31 Oktober 2017 mendatang, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengaku penerapan gardu tol masih belum maksimal.
Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pembenahan pada gardu tolnya guna dapat melaksanakan elektronikfikasi gardu tol tersebut dengan baik.
“Kami sadari bahwa saat ini masih masa transisi, artinya kelancaran dari transaksi belum ideal dan belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Karena masih banyak yang mungkin bertanya (program elektronikfikasi), ternyata banyak yang belum siap,” ungkap Desi kala mengadakan Jumpa Pers Perkembangan Penetrasi Elektronikfikasi Gardu Tol di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca juga: Jelang Elektronifikasi Tol, Jasa Marga Hindari PHK Besar-besaran
Desi menilai, bila kesiapan elektronikfikasi gardu tol sudah berjalan dengan sempurna, dapat mengurangi waktu tunggu transaksi di gardu tol sekitar 2/3 dibandingkan dengan sistem tunai.
“Dengan elektronikfikasi ini tentu kecepatan transaksi akan lebih cepat 2/3 dari sebelumnya dan kelancaran dalam transaksi ini dapat lebih maksimal,” ungkap Desi.
Sebagai informasi sampai dengan tanggal 20 Oktober 2017, penetrasi elektronikfikasi gardu tol secara nasional sudah mencapai 88 persen. Dengan rincian Jabotabek sudah 92 persen nontunai, pada non-Jabodetabek sudah 79 persen nontunai, serta pada luar Jawa sudah 74 persen secara nontunai. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More