Bali – Akhir Maret 2017 ini, program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir. Setelah itu, pemerintah akan mengetatkan ikat pinggang lebih kuat (WP) yang tidak ikut aturan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Muhammad Haniv, setelah ikut tax amnesty di akhir Maret tahun ini, maka Ditjen Pajak akan lebih menegakkan hukum secara massif.
“Setelah Maret akan lakukan law enforcemet sangat masif. Hati-hati bagi WP yang tidak ikut tax amnesty, WP yang menyembunyikan hartanya. karena ini masif,” ungkap Haniv, ditemui dalam acara ‘Underwriting Network 2017’ di Kuta, Bali, Jumat, 10 Maret 2017.
Haniv menyebutkan, upaya penegakan hukum secara terus meneruskan akan dijalankan dengan cara memaksimalkan pemeriksaan. Bahkan, Ditjen Pajak telah menyiapkan belasan ribu petugas pemeriksa untuk memburu WP yang menyembunyikan hartanya.
“Kita sekarang ini diperkirakan jumlah pemeriksaan kira-kira 6 ribu. Representatif kita kira-kira 11-12 ribu, itu nanti dijadikan pemeriksa semua. Tidak ada satu pun perusahaan di negara ini lepas dari mata kita nanti,” jelas Haniv.
Lanjut Haniv, petugas pemeriksa pajak akan secara serius mengejar target yang ada. Dengan begitu, WP yang bandel sangat sulit menutupi harta yang dimilikinya. “Mudah-mudahan pemeriksa kita semua bekerja sesuai aturan ada. Jangan kerja asal-asalan,” pungkas Haniv. (*)
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More
Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More