Bali – Akhir Maret 2017 ini, program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir. Setelah itu, pemerintah akan mengetatkan ikat pinggang lebih kuat (WP) yang tidak ikut aturan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Muhammad Haniv, setelah ikut tax amnesty di akhir Maret tahun ini, maka Ditjen Pajak akan lebih menegakkan hukum secara massif.
“Setelah Maret akan lakukan law enforcemet sangat masif. Hati-hati bagi WP yang tidak ikut tax amnesty, WP yang menyembunyikan hartanya. karena ini masif,” ungkap Haniv, ditemui dalam acara ‘Underwriting Network 2017’ di Kuta, Bali, Jumat, 10 Maret 2017.
Haniv menyebutkan, upaya penegakan hukum secara terus meneruskan akan dijalankan dengan cara memaksimalkan pemeriksaan. Bahkan, Ditjen Pajak telah menyiapkan belasan ribu petugas pemeriksa untuk memburu WP yang menyembunyikan hartanya.
“Kita sekarang ini diperkirakan jumlah pemeriksaan kira-kira 6 ribu. Representatif kita kira-kira 11-12 ribu, itu nanti dijadikan pemeriksa semua. Tidak ada satu pun perusahaan di negara ini lepas dari mata kita nanti,” jelas Haniv.
Lanjut Haniv, petugas pemeriksa pajak akan secara serius mengejar target yang ada. Dengan begitu, WP yang bandel sangat sulit menutupi harta yang dimilikinya. “Mudah-mudahan pemeriksa kita semua bekerja sesuai aturan ada. Jangan kerja asal-asalan,” pungkas Haniv. (*)
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More