Bali – Akhir Maret 2017 ini, program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir. Setelah itu, pemerintah akan mengetatkan ikat pinggang lebih kuat (WP) yang tidak ikut aturan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Muhammad Haniv, setelah ikut tax amnesty di akhir Maret tahun ini, maka Ditjen Pajak akan lebih menegakkan hukum secara massif.
“Setelah Maret akan lakukan law enforcemet sangat masif. Hati-hati bagi WP yang tidak ikut tax amnesty, WP yang menyembunyikan hartanya. karena ini masif,” ungkap Haniv, ditemui dalam acara ‘Underwriting Network 2017’ di Kuta, Bali, Jumat, 10 Maret 2017.
Haniv menyebutkan, upaya penegakan hukum secara terus meneruskan akan dijalankan dengan cara memaksimalkan pemeriksaan. Bahkan, Ditjen Pajak telah menyiapkan belasan ribu petugas pemeriksa untuk memburu WP yang menyembunyikan hartanya.
“Kita sekarang ini diperkirakan jumlah pemeriksaan kira-kira 6 ribu. Representatif kita kira-kira 11-12 ribu, itu nanti dijadikan pemeriksa semua. Tidak ada satu pun perusahaan di negara ini lepas dari mata kita nanti,” jelas Haniv.
Lanjut Haniv, petugas pemeriksa pajak akan secara serius mengejar target yang ada. Dengan begitu, WP yang bandel sangat sulit menutupi harta yang dimilikinya. “Mudah-mudahan pemeriksa kita semua bekerja sesuai aturan ada. Jangan kerja asal-asalan,” pungkas Haniv. (*)
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More