Kesepakatan bilateral ini merupakan resiprokal (azas timbal balik). Dengan begitu, perbankan Malaysia dapat membuka anak perusahaan bank (subsidiary bank) di Indonesia apabila perbankan Indonesia diizinkan membuka cabangnya di negari Jiran. Jumlah bank pun diharuskan sama. “Saat ini Baru Mandiri yang tertarik,” tukasnya.
Selain Malaysia, OJK juga akan menjajaki kesepakatan bilateral dengan Thailand, Singapura, Myanmar, dan Kamboja. Namun hingga saat ini, kerjasama yang mungkin akan terjalin dalam waktu dekat adalah Thailand, karena telah melakukan 2-3 kali pertemuan untuk menyepakati syarat-syarat dari kedua belah pihak.
(Baca juga : OJK Dorong Integrasi Pasar Modal dan Asuransi di ASEAN)
Kesepakatan dengan Thailand, dianggap penting, karena nantinya akan menjadi batu loncatan untuk masuk ke negara Asean lainnya seperti Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar. Sebab, sejauh ini, agak sulit jika perbankan nasional melakukan ekspansi ke negara-negara tersebut secara langsung.
“Basis Bangkok itu jadi penting untuk loncatan ke negara tetangganya, karena bisnis Bangkok dengan negara tetangganya sangat dominan. Saya usahakan tahun ini (kesepakatan bilateral),” tutupnya. (*)
Page: 1 2
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini 28… Read More
Jakarta – Sebuah apartemen anyar dengan akses langsung dengan Light Rail Transit (LRT) akan segera… Read More