Poin Penting
Jakarta – Jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meninggalkan “kursi empuk” di tengah gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok dalam beberapa hari terakhir.
Usai Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026, dalam rentang waktu yang tak lama, giliran Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara yang menyampaikan pengunduran diri.
Dalam keterangan resmi OJK, pengunduran diri Mirza telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” tulis keterangan resmi OJK.
Baca juga: Sepak Terjang Mahendra Siregar yang Mundur dari Ketua DK OJK
Sepeninggal Mirza, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua DK OJK untuk sementara dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.
Sebelum bergabung dengan OJK, Mirza Adityaswara memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan dan pemerintahan. Mengutip laman resmi OJK, ia mengawali karier sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989.
Kariernya berlanjut sebagai Head of Securities Trading & Research di Bahana Sekuritas pada 2002-2005, sebelum menempati berbagai posisi strategis di industri pasar modal dan perbankan.
Mirza pernah menjabat Director, Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia (2005–2008), Managing Director Head of Capital Market Mandiri Sekuritas sekaligus Kepala Ekonom Bank Mandiri Group (2008–2010), serta Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2010–2013.
Baca juga: Ketua, Wakil Ketua, dan Satu Komisioner OJK Mundur, Siapa Menyusul?
Mirza kemudian menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2013–2019. Dalam periode tersebut, ia juga menjadi Anggota DK OJK Ex-Officio dari BI pada 2015–2019.
Dalam peran itu, Mirza mengawasi implementasi sinergi kelembagaan BI dan OJK, khususnya dalam kebijakan makroprudensial yang berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan.
Setelah menyelesaikan tugas di BI, Mirza menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan pada 2020–2022 dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada periode yang sama. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Empat petinggi OJK mengundurkan diri dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas dan… Read More
Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki… Read More
Poin Penting Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari… Read More
Poin Penting Tiga pejabat kunci OJK kompak mundur di tengah tekanan pasar dan pelemahan tajam… Read More
Poin Penting Tugu Insurance (TUGU) meraih Best Stock Awards 2026 sektor keuangan kategori mid cap… Read More
Poin Penting Ketua DK OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026,… Read More