Market Update

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI

Poin Penting

  • Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Dirut BEI, menggantikan Iman Rachman, namun peresmiannya masih menunggu selesainya proses pengunduran diri Dirut sebelumnya
  • Penunjukan Pjs mengacu POJK 58/POJK.04/2016, yang mengatur pengisian sementara jabatan Dirut BEI oleh anggota direksi dengan persetujuan dewan komisaris
  • Hingga 3 Februari 2026 belum ada pengumuman resmi, meski sebelumnya Pjs Dirut BEI direncanakan diumumkan sebelum perdagangan 2 Februari 2026.

Jakarta – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Sunandar menyampaikan bahwa Jeffrey Hendrik selaku Direktur Pengembangan BEI telah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) BEI menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri.

Meski demikian, Sunandar menjelaskan peresmian penunjukkan Jeffrey Hendrik masih menunggu proses pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan dirut BEI selesai.

“(Jadi udah resmi pak Jeffry?) Pak Jeffry. (Kapan?) waktu hari Jumat langsung. Nah cuma kan mekanisme pengunduran dirinya harus nanti berproses,” ucap Sunandar kepada media di Jakarta, 3 Februari 2026.

Baca juga: Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Meski demikian hingga Minggu, 1 Februari 2026 usai kegiatan dialog Pelaku Pasar Modal, Jeffrey masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut, terkait penunjukannya sebagai Pjs dirut BEI.

“Tunggu pengumumannya saja ya,” ujar Jeffrey dalam kesempatan terpisah.

Aturan penunjukan Pjs mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang direksi dan dewan komisaris bursa efek.

Baca juga: BEI Bekukan 38 Saham yang Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya!

Aturan tersebut berbunyi, jika jabatan dirut BEI lowong, salah satu anggota direksi bursa efek wajib ditunjuk berdasarkan keputusan direksi bursa efek yang bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang dirut tersebut sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan dewan komisaris.

Diketahui sebelumnya, Pjs dirut BEI rencananya akan diumumkan sebelum perdagangan Senin, 2 Februari 2026. Namun, hingga Selasa 3 Februari 2026, belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan posisi orang nomor satu di BEI tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

10 mins ago

Resmi Jadi Persero, BSI Perkuat Peran Sebagai Bank Emas

Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More

21 mins ago

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen Demi Daya Saing Industri

Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More

22 mins ago

OJK Tegaskan Implementasi Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP

Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More

52 mins ago

Pembiayaan Berkelanjutan BNI Tembus Rp197 Triliun di 2025

Poin Penting Portofolio pembiayaan berkelanjutan BNI pada 2025 mencapai Rp197 triliun atau 22 persen dari… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Naik 1,57 Persen ke Level 8.047

Poin Penting IHSG menguat signifikan pada sesi I perdagangan 3 Februari 2026, naik 1,57 persen… Read More

3 hours ago