Market Update

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI

Poin Penting

  • Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Dirut BEI, menggantikan Iman Rachman, namun peresmiannya masih menunggu selesainya proses pengunduran diri Dirut sebelumnya
  • Penunjukan Pjs mengacu POJK 58/POJK.04/2016, yang mengatur pengisian sementara jabatan Dirut BEI oleh anggota direksi dengan persetujuan dewan komisaris
  • Hingga 3 Februari 2026 belum ada pengumuman resmi, meski sebelumnya Pjs Dirut BEI direncanakan diumumkan sebelum perdagangan 2 Februari 2026.

Jakarta – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Sunandar menyampaikan bahwa Jeffrey Hendrik selaku Direktur Pengembangan BEI telah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) BEI menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri.

Meski demikian, Sunandar menjelaskan peresmian penunjukkan Jeffrey Hendrik masih menunggu proses pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan dirut BEI selesai.

“(Jadi udah resmi pak Jeffry?) Pak Jeffry. (Kapan?) waktu hari Jumat langsung. Nah cuma kan mekanisme pengunduran dirinya harus nanti berproses,” ucap Sunandar kepada media di Jakarta, 3 Februari 2026.

Baca juga: Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Meski demikian hingga Minggu, 1 Februari 2026 usai kegiatan dialog Pelaku Pasar Modal, Jeffrey masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut, terkait penunjukannya sebagai Pjs dirut BEI.

“Tunggu pengumumannya saja ya,” ujar Jeffrey dalam kesempatan terpisah.

Aturan penunjukan Pjs mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang direksi dan dewan komisaris bursa efek.

Baca juga: BEI Bekukan 38 Saham yang Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya!

Aturan tersebut berbunyi, jika jabatan dirut BEI lowong, salah satu anggota direksi bursa efek wajib ditunjuk berdasarkan keputusan direksi bursa efek yang bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang dirut tersebut sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan dewan komisaris.

Diketahui sebelumnya, Pjs dirut BEI rencananya akan diumumkan sebelum perdagangan Senin, 2 Februari 2026. Namun, hingga Selasa 3 Februari 2026, belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan posisi orang nomor satu di BEI tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

11 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

11 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

11 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

11 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

11 hours ago