Moneter dan Fiskal

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI Pada BBB+ Dengan Outlook Stabil

Jakarta – Lembaga Pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ (Investment Grade) dengan outlook stabil pada 27 Juli 2022. Keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat seiring permintaan domestik yang membaik, utang pemerintah yang terkendali, dan daya tahan  eksternal yang didukung oleh akumulasi cadangan devisa.

JCR juga memperkirakan utang pemerintah akan menurun secara gradual seiring perbaikan postur fiskal yang didukung oleh peningkatan penerimaan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik dan harga komoditas yang meningkat. Di sisi lain, JCR mencermati tantangan yang berasal dari ketergantungan pada komoditas sumber daya alam yang masih tinggi dan penerimaan pemerintah yang rendah.

Menanggapi keputusan JCR tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil menunjukkan bahwa pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia, di tengah risiko dampak dari perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.

Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan stabilitas keuangan, termasuk penyesuaian lebih lanjut stance kebijakan bila diperlukan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dikutip 28 Juli 2022.

JCR memandang momentum pemulihan ekonomi Indonesia akan berlanjut. Ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh melampaui 5% pada 2022, terutama didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan ekspor, yang didorong oleh kenaikan harga komoditas. Dari sisi fiskal, pada April 2022, Pemerintah telah menaikkan PPN sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan dan memperbaiki postur fiskal.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya komitmen untuk menurunkan defisit fiskal menjadi di bawah 3% dari PDB pada 2023. Selain itu, peningkatan penerimaan Pemerintah juga didorong oleh  ekspansi ekonomi dan kenaikan harga komoditas. JCR memproyeksikan defisit fiskal akan mencapai 4,0% dari PDB pada 2022 dan kembali menurun pada 2023.

Dari sisi eksternal, JCR memperkirakan surplus transaksi berjalan akan terus berlanjut pada 2022, didukung oleh kenaikan harga komoditas dalam jangka pendek. Ke depan, aliran masuk investasi langsung diperkirakan berlanjut didorong oleh perbaikan iklim investasi. Daya tahan ekonomi Indonesia terhadap tekanan eksternal juga tetap kuat didukung cadangan devisa yang setara dengan 6,6 bulan impor.

JCR sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil (dua tingkat di atas level terendah Investment Grade) pada 22 Desember 2020. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

25 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

30 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago