Categories: Ekonomi dan Bisnis

Jawab Kasus Label ‘Prop 65 Warning’, Bos Sidomuncul Siap Datangkan Distributor

Gara-gara label ‘Prop 65 Warning’ pihak Sidomuncul mengaku dirugikan, karena secara fakta pemeriksaan di BPOM, produk Tolak Angin aman dikonsumsi. Dwitya Putra

Jakarta – CEO PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sidomuncul) Irwan Hidayat siap memanggil distributor produk ‘Tolak Angin’ di negara bagian California, Amerika Serikat terkait pelabelan ‘Prop 65 Warning’ pada produk tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitan di media sosial bahwa produk Tolak Angin mengandung logam berat.

“Kita akan datangkan mereka (distributor) pada Selasa depan untuk menjelaskan secara lengkap, kepada wartawan kenapa mereka memasang label itu” kata Irwan di kantor BPOM Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.

Menurut Irwan hal ini sangat merugikan pihaknya, karena secara fakta pemeriksaan di BPOM, produk Tolak Angin bagus untuk dikonsumsi dan aman. Apa lagi produk ini juga dipasarkan di negara bagian Amerika lainnya.

“Di wilayah Amerika lainnya produk ini (Tolak Angin) juga dipasarkan, tapi tidak diberi label ‘Prop 65 Warning’. Hanya di California saja,” jelas Irwan.

Bahkan lanjut Irwan, berdasarkan pemeriksaan BPOM, dari 39 sample produk Tolak Angin yang diambil dari beberapa titik wilayah di Indonesia, produk ini masuk dalam produk bermutu, dan tidak ditemukan kandungan mercury, maupun logam berat lainnya. (*) @dwitya_putra14

Apriyani

Recent Posts

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

8 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

17 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

31 mins ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

48 mins ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

3 hours ago