Gara-gara label ‘Prop 65 Warning’ pihak Sidomuncul mengaku dirugikan, karena secara fakta pemeriksaan di BPOM, produk Tolak Angin aman dikonsumsi. Dwitya Putra
Jakarta – CEO PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sidomuncul) Irwan Hidayat siap memanggil distributor produk ‘Tolak Angin’ di negara bagian California, Amerika Serikat terkait pelabelan ‘Prop 65 Warning’ pada produk tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitan di media sosial bahwa produk Tolak Angin mengandung logam berat.
“Kita akan datangkan mereka (distributor) pada Selasa depan untuk menjelaskan secara lengkap, kepada wartawan kenapa mereka memasang label itu” kata Irwan di kantor BPOM Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.
Menurut Irwan hal ini sangat merugikan pihaknya, karena secara fakta pemeriksaan di BPOM, produk Tolak Angin bagus untuk dikonsumsi dan aman. Apa lagi produk ini juga dipasarkan di negara bagian Amerika lainnya.
“Di wilayah Amerika lainnya produk ini (Tolak Angin) juga dipasarkan, tapi tidak diberi label ‘Prop 65 Warning’. Hanya di California saja,” jelas Irwan.
Bahkan lanjut Irwan, berdasarkan pemeriksaan BPOM, dari 39 sample produk Tolak Angin yang diambil dari beberapa titik wilayah di Indonesia, produk ini masuk dalam produk bermutu, dan tidak ditemukan kandungan mercury, maupun logam berat lainnya. (*) @dwitya_putra14
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More