Jakarta – Jasa Raharja menargetkan untuk terus menjadi akselerator kinerja unggul. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono pada peringatan puncak HUT ke-61 Jasa Raharja.
“Bentuk perlindungan terbaik ini adalah amanah yang harus kita pegang dan laksanakan dengan sepenuh hati, baik dari langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan melalui program-program edukasi dan pencegahan kecelakaan, dan program-program edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajibannya,” jelas Rivan dalam keterangannya di Jakarta.
Jasa Raharja juga terus memperkuat fundamental perusahaan terutama pelayanan kepada masyarakat selaku perusahaan yang diamanatkan oleh UU untuk memberikan perlindungan dasar. Upaya tersebut telah didukung oleh penguatan-penguatan yang telah dilakukan
Salah satunya adalah digitalisasi proses bisnis melalui aplikasi JRKu yang lebih mutakhir. Lalu, perusahaan juga melakukan integrasi sistem informasi perusahaan, sumber daya manusia dengan JR Leadership Academy dan sharing knowledge dan learning yang lebih tepat sasaran, tata kelola kegiatan perusahaan di SIAPmobile Ver. 2.0, dan penguatan-penguatan internal lainnya untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Hingga 31 Desember 2021, berdasarkan perhitungan asumsi sementara, perusahaan berhasil membukukan laba sebesar Rp1,64 triliun, tumbuh sebesar 9,29% dibandingkan tahun 2020, dengan return on asset (ROA) sebesar 13,37% dan return on equity (ROE) sebesar 14,15%.
Nilai aset perusahaan juga berhasil tumbuh 2,47% sepanjang tahun lalu menjadi sebesar Rp 15,29 triliun. Sementara itu, nilai ekuitas (unaudited) tumbuh 2,28% menjadi Rp 11,75 triliun. Dengan ekuitas sebesar itu, rasio risk based capital (RBC) perusahaan di atas 700%, jauh di atas ketentuan regulator yang menetapkan 120%.
Sebagai informasi, Jasa Raharja memjamin kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, kecelakaan yang dialami kendaraan umum atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum resmi. Jasa Raharja tidak memberikan penggantian kerugian materiil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan perilaku kriminal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More