Jakarta – Jumlah kecelakaan pada sarana transportasi darat menembus 100.000 kejadian sepanjang 2021. Tepatnya 103.645 kejadian kecelakaan dengan total jumlah kematian mencapai 25.266 korban jiwa. Data tersebut bersumber dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri). Jasa Raharja menjalin kerjasama dengan lembaga dan instansi yang berwenang, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah kerja sama antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri dalam integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara daring (online), melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Peran aktif PT Jasa Raharja dalam integrasi tersebut, menghasilkan Penghargaan IRSMS Award yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri. Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi memberikan Piagam Perhargaan Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online – Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Tahun 2021 kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja. Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2022 pada Jumat (25/3) di Surabaya.
Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kinerja seluruh jajaran Jasa Raharja dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Hal ini sangat bermanfaat untuk percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat.
“Jasa Raharja terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait khususnya Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dimana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time. Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Korlantas Polri atas koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, seperti tertera pada keterangan resmi, Selasa, 5 April 2022.
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat secara digital. Integrasi kedua belah pihak tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.
“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot. Data titik rawan kecelakaan tersebut kami aplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan. Sementara secara fisiknya akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang dipasang pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pita kejut sebagai himbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan,” tambah Rivan. (*) Steven Widjaja
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More