Nasional

Jasa Raharja Pastikan Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Dapat Santunan, Segini Nilainya

Jakarta – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (08/04/2024) akan mendapatkan jaminan santunan.

“Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (8/4).

Ia mengatakan, untuk korban meninggal sendiri, santunan akan segera diserahkan usai hasil identifikasi selesai.

“Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” jelasnya.

Baca juga : Jasa Raharja dan KAI Cairkan Santunan ke Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Masing-Masing Dapat Segini

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Menurut Rivan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. 

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” terangnya.

Lebih lanjut kata dia, saat ini dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Baca juga : Jadi Korban Kecelakaan Kereta Api, Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja

Di sisi lain, Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. 

Masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima. Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan, Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses  identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar. 

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela,” ujarnya.

Senada, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah. 

“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur contra flow. Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung, dan dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat  menghindari tabrakan yang berakibat kedua minibus terbakar di lokasi.

Akibat musibah itu, ada 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang. Sementara dua orang luka-luka tengah dalam perawatan di RS Rosela Karawang dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat, Sentuh ATH Baru di Posisi 9.038

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More

1 min ago

Kasus Suap Pajak, Purbaya Kocok Ulang PNS DJP: Ke Daerah Terpencil atau Dirumahkan

Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More

10 mins ago

Pemimpin Bank Sentral Global Kompak Dukung Powell usai Ancaman Pidana Trump

Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More

49 mins ago

Pendanaan Pindar Diprediksi Menanjak di Periode Ramadan, Begini Kata OJK

Poin Penting Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha… Read More

1 hour ago

Dividen Interim Bank Mandiri (BMRI) Rp9,3 T Dibagikan Hari Ini, Berikut Rinciannya

Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham kepada pemegang… Read More

2 hours ago

Purbaya Minta Pasar Tak Panik, Rupiah Diprediksi Menguat

Poin Penting Rupiah melemah ke level Rp16.864 per dolar AS, namun pemerintah menilai kondisi tersebut… Read More

2 hours ago