Nasional

Jasa Raharja Pastikan Jamin Santunan Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya Hingga Rp50 Juta per Jiwa

Jakarta – PT Jasa Raharja memastikan akan menjamin seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan Commuterline Bandung Raya di petak jalan Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1) pukul 06:03 WIB.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan bahwa bagi seluruh korban jiwa maupun luka-luka nantinya akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Di mana, saat ini Jasa Raharja bersama dengan PT KAI telah berada di lokasi kecelakaan untuk melakukan identifikasi.

Baca juga: Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Bandung Raya di Cicalengka, KAI Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

“Kami pastikan bahwa semua penumpang terjamin, karena memang antara Jasa Raharja dan KAI sudah menjalin kerja sama sangat lama dan semua penumpang kereta api dipastikan terjamin oleh Jasa Raharja,” ujar Rivan.

Adapun, Rivan menjelaskan, besaran santunan yang diberikan kepada korban luka-luka maksimal Rp20 juta dan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Baca juga: Jasa Raharja Luncurkan Pedoman Penanganan Kecelakaan Nasional

Sebagai informasi, terdapat empat korban meninggal dunia yang diantaranya adalah Masinis, Asisten Masinis, Pramugara, dan Petugas Keamanan. Sedangkan, untuk korban luka-luka hingga saat ini terdapat 22 penumpang. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BNI Tawarkan Diskon Belanja Ramadhan hingga Rp70.000 di Berbagai Ritel Modern

Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More

1 hour ago

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

2 hours ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

2 hours ago

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

2 hours ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

3 hours ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

3 hours ago