Jakarta – Sejumlah wilayah saat ini tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kebijakan yang dijalankan oleh beberapa pemerintah daerah ini menjadi momentum yang tepat bagi banyak pihak untuk mulai tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
Berangkat dari kebijakan itu, PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat yang belum membayar PKB untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, relaksasi pajak kendaraan bermotor merupakan program pemerintah untuk membantu pemilik kendaraan bermotor menuntaskan kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan. Ini dimaksudkan agar denda PKB tidak menumpuk.
“Karena pajak dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Kalau masyarakat tertib pajak, tentu program-program pembangunan, pelayanan masyarakat, dan program keselamatan juga akan berjalan lancar,” ujar Dewi dikutip 14 November 2022.
Dewi berpendapat, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak dapat dipergunakan di jalan raya secara legal.
Adapun, hingga saat ini beberapa provinsi di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sejumlah daerah lainnya, masih memberikan relaksasi keringanan pajak dan gratis biaya BBNKB hingga Desember 2022 mendatang.
“Harapannya, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, juga akan meningkatkan keakuratan data kendaraan bermotor,” tutupnya. (*) Ranu
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More