Nasional

Jasa Raharja dan KAI Cairkan Santunan ke Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Masing-Masing Dapat Segini

Jakarta – Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan santunan kepada para petugas yang gugur saat bertugas dalam insiden kecelakaan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, pada Jumat (5/01).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, para korban meninggal dunia berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca juga: Pasca Kecelakaan Kereta Api, Jalur KA Haurpugur–Cicalengka Kini Sudah Bisa Dilalui

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujarnya, di Jakarta, dikutip 6 Januari 2024.

Menurutnya, santunan sebagai perlindungan dasar tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. 

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” jelasnya.

Adapun EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan, KAI memberikan santunan kepada para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini.

Baca juga: Makan Korban 4 Petugas, Wapres Minta Usut Tuntas Kecelakaan Kereta di Cicalengka

Ia merinci, pemberian santunan sebesar Rp87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam. 

Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

12 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

7 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

17 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago