Ilustrasi arus mudik. (Foto: Istimewa).
Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) mencatatkan penurunan angka klaim asuransi kecelakaan selama mudik dan balik Lebaran 2019. Penurunan klaim asuransi tercatat mencapai 80 persen.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo di Jakarta, Senin, 10 Juni 2019 menyebutkan, menurunnya klaim tersebut sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas, akibat sistem lalu lintas yang baik dan infrastruktur yang memadai.
“Iya (klaim asuransi kecelakaan) turun 80 persen. Banyak dampak, salah satunya infrastruktur semakin baik,” ujar Budi.
Dirinya juga mengatakan, bahwa angka kecelakaan di mudik lebaran tahun ini menurun drastis. Angka kecelakaan lalu lintas turun 64 persen. Diamenyebutkan, hal tersebut merupakan cerminan dari pemudik yang mematuhi rambu lalu lintas.
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh kinerja pemerintah dan petugas kepolisian dalam melancarkan momen satu tahun sekali tersebut. “Semua all out agar mudik lancar dan sampai ke tempat tujuan. Termasuk ke jalan arterinya juga sangat ketat,” tambah Budi.
Ke depan, pihaknya berharap dapat terus menekan angka kecelakaan dan korban akibat arus mudik dan balik pada momen lebaran.
“Tahun depan kita harapkan demikian (menurun). Tahun lalu 2018 korban kecelakaan 30 persen turunnya dibanding 2017, tahun ini 64 persen. Ini kan suatu peningkatan. Tahun depan kita harapkan semakin baik, infrastruktur kan semakin baik,” tukas Budi. (REZ)
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More