Info Anda

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan

Jateng — PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Magetan, Jawa Timur, pada Senin (5/12).

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu kepada ahli waris dari tujuh korban meninggal dunia, di Kantor Walikota Semarang.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang (UU) No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dewi menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban kecelakaan.

“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Dewi.

Lebih lanjut, katanya, Jasa Raharja bersama Polri, rumah sakit dan stakeholder telah bekerja sama sehingga santunan dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari Polri, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Dewi.

Dia mengingatkan kepada pengusaha angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan keselamatan penumpang.

“Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun nonteknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaraan yang akan dioperasikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Minggu (4/12), sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur.

Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter. Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka. (*) Ranu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

10 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

10 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

13 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

14 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

15 hours ago