Jakarta – PT Jasa Marga Tbk telah melakukan pencatatan produk sekuritisasi berbasis future revenue pertama di Indonesia.
Produk anyar yang dirilis di Bursa Efek Indonesia hari ini, Kamis, 31 Agustus 2017 dinamakan Kontrak Investasi Kolektif Efek beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi itu dirilis dengan target dana indikatif Rp2 triliun.
Adapun hak atas pendapatan yang disekuritisasi adalah hal atas sebagian pendapatan ruas tol Jagorawi. Ruas tol tersebut dikenal sebagai ruas tol pertama di Indonesia dan salah satu ruas tol yang paling mature yang dimiliki oleh Jasa Marga.
KIK-EBA besutan Jasa Marga ini sendiri mengalami oversubscribed atau kelebihan permintaan sebanyak 2,7 kali dari nilai penerbitan atau mencapai Rp5,1 triliun.
Dalam produk ini Jasa Marga selaku Originator juga akan bertindak sebagai collection manager yang bertugas mengumpulkan pendapatan tol Jagorawi yang disekuritisasikan dan mendistribusikannya ke KIK EBA Mandiri JSMR01 untuk kemudian didistribuiskan imbal hasil dan pokok investasinya ke para pemegang saham. (*)
Poin Penting Rumah Siti Nurbaya Bakar digeledah Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola… Read More
Poin Penting Calon pimpinan OJK tidak berasal dari internal OJK, melainkan melalui mekanisme seleksi terbuka… Read More
Poin Penting OJK mengimbau masyarakat waspada pinjol ilegal dan terus memblokir entitas keuangan tidak berizin… Read More
Poin Penting BEI lakukan suspensi sementara perdagangan efek terhadap emiten yang belum memenuhi ketentuan free… Read More
Poin Penting IHSG babak belur di sesi I, anjlok 5,31 persen ke level 7.887,16, seiring… Read More
Poin Penting Januari 2026 terjadi deflasi 0,15 persen (mtm), dengan IHK turun menjadi 109,75, berbalik… Read More