IPCM umumkan dividen interim 2025 di tengah kinerja positif. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) telah mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per lembar saham atau senilai Rp23,25 miliar.
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita mengatakan bahwa, pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Pembagian dividen juga menjadi agenda rutin IPCM yang dilakukan setiap akhir tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari manajemen, karyawan, dan para pemangku kepentingan. Hal ini sangat memungkinkan bagi kami untuk terus konsisten meningkatkan pencapaian,” kata Shanti dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Baca juga: Bos Telkom Buka-bukaan Soal Peluang IPO InfraNexia
Berdasarkan keputusan tersebut, IPCM telah menetapkan jadwal pembagian dividen interim sebagai berikut:
Adapun IPCM secara berkelanjutan mencatatkan kinerja positif pada setiap periode publikasi laporan keuangan, meskipun berada di tengah kondisi geopolitik global yang belum stabil.
“Upaya kami dalam meningkatkan kinerja perusahaan melalui kerja sama dengan mitra strategis telah menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan. Ekspansi yang kami lakukan di wilayah Indonesia Timur juga telah memperlihatkan potensi pendapatan yang semakin baik dan meningkat,” imbuhnya.
Baca juga: Sumatra Dilanda Bencana, Ekonomi RI 2025 Diproyeksi Masih Tumbuh di Atas 5 Persen
Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2025, IPCM mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar 15,50 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1,09 triliun dari sebelumnya Rp946,62 miliar.
Lebih lanjut, dari sisi laba mampu mencatatkan kenaikan sebesar 16,16 persen yoy dari sebelumnya Rp121,10 miliar menjadi sebesar Rp140,67 miliar.
Kontribusi utama pendapatan IPCM diperoleh dari jasa pelayanan kapal sebesar Rp1,06 triliun atau 96,62 persen dari total pendapatan yang meningkat sebanyak 15,22 persen yoy. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank Sentral Eropa mendenda JPMorgan Chase cabang Eropa 12,18 juta euro karena salah… Read More
Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, banyak… Read More
Poin Penting OJK mencatat penetrasi asuransi 2025 baru 2,72% terhadap PDB, premi jiwa Rp133,22 triliun… Read More
Poin Penting Commuter Line Basoetta No. 806 keluar jalur usai bertabrakan dengan truk di perlintasan… Read More
Poin Penting Harta PPS adalah aset yang sebelumnya belum dilaporkan dalam SPT Tahunan dan diungkap… Read More
Poin Penting BI menyalurkan KLM Rp427,5 triliun per awal Februari 2026, mayoritas melalui lending channel… Read More