Dolar US; Mengatur pasokan valas. (Foto: Dok. Infobank)
Agar nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS tidak selalu berada di zona merah, Bank Indonesia akan mengeluarkan produk penarik valas. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku, pihaknya tengah menyiapkan produk yang dapat menarik valuta asing (valas) untuk masuk ke dalam negeri dalam waktu dekat ini. Hal tersebut bertujuan agar nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS tidak terus mengalami tekanan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengungkapkan, saat ini produk tersebut tengah diramu yang nantinya dapat digunakan untuk penguatan operasi moneter. Misalnya saja untuk menggeser tenor likuiditas valas overnight menjadi jangka panjang.
“Misalnya itu digeser, satu minggu, satu bulan hingga tiga bulan,” ujar Tirta di Jakarta, Jumat, 18 September 2015.
Kendati dirinya belum bisa menyebutkan seperti apa produk yang dimaksud tersebut, namun dia menegaskan, bahwa saat ini perlu adanya instrumen atau produk untuk investor yang akan menempatkan dananya di BI. “Nah itu yang sedang kita kerjakan sekarang ini,” tukasnya.
Oleh sebab itu, BI juga berencana memberikan insentif kepada investor tersebut. Hal ini, kata dia, tentunya untuk lebih menarik para investor asing untuk dapat menanamkan valasnya di Indonesia. Dia mengakui, selama ini masih kekurangan instrument tersebut.
Rencananya, instrumen tersebut akan keluar dalam waktu dekat ini yang diperkirakan pada September ini. Namun demikian, untuk menjalankan instrumen itu, pihaknya perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More