Jakarta–Keuangan syariah masih belum mampu menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Dadang Muljawan, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia mengatakan keuangan syariah belum mampu menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah karena jangkauan pada masyarakat berpenghasilan rendah membutuhkan beban biaya (cost of fund) tinggi.
“Pengembangan keuangan syariah, sangat sulit menggapai masyarakat kalangan bawah karena sektor komersial biasanya memiliki cost of fund yang tidak bisa dipertahankan secara komersial,” kata Dadang dalam Seminar “Enhancing Resilience In IDB Member Countries-Humanitarian and Development Nexus” yang digelar dalam rangkaian 41st Annual Meeting Of The IDB Group di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 15 Mei 2016.
Selain itu, pembiayaan pada masyarakat berpenghasilan rendah juga mengandung risiko pembiayaan bermasalah. Oleh karena itu untuk menjangkau masyarakat kalangan bawah, dibutuhkan sumber pendanaan lain yaitu dari zakat dan waqaf.
“Kita tidak bisa melupakan sektor zakat, karena ketika dengan masyarakat bawah kita tidak bisa mengharapkan setiap saat dana dikembalikan khususnya ketika ekonomi sedang turun,” tambahnya.
Bank Sentral, menurutnya memberikan perhatian pada ekonomi sosial ini karena lebih stabil dan inklusif dalam menghadapi kemiskinan atau kemungkinan terjadi krisis. Oleh karena itu Bank Indonesia mendorong tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan zakat dan waqaf agar ada transparansi bagi para penyumbang.
“Misalnya saya pendonor dan menyumbang jutaan dolar, tapi tak ada laporan. Maka saya tidak akan menyumbang lagi, kalau misalnya terlihat saya membantu sekian anak yatim piatu kuliah dan lulus. Ini yang kami sebut nilai tak terlihat. Sistem ini yang seharusnya membedakan ssistem keuangan Islam dan konvensional. Kalau kita sbut Islam. Harusnya berkontribusi untuk dunia dan akhirat. Jadi semangat ini mengajak untuk kerangka aturan yang lebih baik,” tutur Dadang. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More