Teknologi

Jangkau Wilayah Terpencil, Menkeu Uji Coba Palapa Ring Tengah

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melakukan uji coba sinyal Palapa Ring Tengah di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Kepulauan Sangihe yang berada di antara Pulau Sulawesi dan Pulau Mindanao, Filipina merupakan salah satu batas terluar wilayah Indonesia.

Meski Kepulauan Sangihe berada di antara Pulau Sulawesi dan Pulau Mindanao, Filipina merupakan salah satu batas terluar wilayah Indonesia, namun

Menkeu berharap hal ini tidak membuat masyarakat merasa tidak terkoneksi, karena Pemerintah bertekad untuk melakukan pembangunan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Konsep mengenai daerah terluar itu hanya geografis, tetapi mereka tidak seharusnya merasa terpencil atau tidak terkoneksi. Masalah geografis ada bisa di Jawa, ada bisa di Sumatera, ada bisa di Sulawesi, ada di Kalimantan, namun kita tetap satu dan itu terfasilitasi dengan infrastruktur yang baik,” ujar Menkeu dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.

Pembangunan di seluruh wilayah NKRI, kata Menkeu, dilakukan Pemerintah dengan memanfaatkan berbagai instrumen, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN.

“Hari ini kita akan melihat salah satu hasil pembangunan, yaitu Palapa Ring Bagian Tengah, dan untuk membangun ini kita menggunakan instrumen fiskal yang sangat bervariasi. Hal ini sebagai salah satu bukti bahwa Pemerintah itu tidak hanya bisa membangun dengan APBN atau utang, dan kita membangun juga dengan menggunakan instrumen yang lain,” tegas Menkeu.

Proyek Palapa Ring Tengah merupakan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Proyek senilai Rp1,7 triliun dengan masa konsesi 15 tahun tersebut akan memenuhi kebutuhan telekomunikasi berbasis data dengan jaringan kabel fiber optic sepanjang 2.700 km, menjangkau 17 kabupaten dan kota terpencil di wilayah Indonesia bagian tengah yaitu Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara.

Penjaminan oleh PT PII tersebut, menurut Menkeu, berhasil menarik minat investor swasta untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur. “Dengan adanya jaminan yang diberikan oleh PT PII 15 tahun kepastian pembayaran, kita bisa menarik swasta untuk bisa ikut mendanai. Kita bisa membangun secara cepat dengan jaminan, dan oleh karena itu resources atau sumber daya yang berasal dari swasta maupun sumber daya yang lain bisa ikut secara gotong royong,” ucap Menkeu.

Selain Palapa Ring Tengah, PT PII juga memberikan penjaminan kepada proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur, yang masing-masing efektif sejak Maret 2016 dan September 2016. Proyek Palapa Ring Barat senilai Rp3,48 triliun telah resmi beroperasi sejak Maret 2018, menjangkau Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan dukungan jaringan kabel serat optik sepanjang 1.980 km. Sementara, Proyek Palapa Ring Timur mempunyai nilai proyek sebesar Rp5,1 triliun dan menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat hingga pedalaman Papua dengan total panjang kabel serat optik 8.450 km.

Palapa Ring merupakan tulang punggung telekomunikasi nasional yang mendukung ketahanan nasional dari segi akses informasi serta pengembangan jaringan telekomunikasi tetap (fixed) dan selular (mobile). Misi proyek ini adalah untuk mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, penyediaan jasa akses teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pengembangan TIK khususnya pada daerah yang belum tersedia akses informasi dan komunikasi.

Proyek Palapa Ring adalah proyek KPBU pertama dalam sektor telekomunikasi dan menjadi Proyek Strategis Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013. Proyek ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam menjalin kerja sama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Proyek ini memperoleh dukungan fasilitasi pendampingan proses transaksi dan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP) dari Menkeu. Komponen yang dibiayai AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan badan usaha. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

1 hour ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

2 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

3 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

3 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

4 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

4 hours ago