Keuangan

Jangkau Sektor Informal, OJK: Pentingnya Harmonisasi Dapen Sukarela dan Wajib

Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya kebijakan harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun (dapen), termasuk pada sektor informal. Ini dilandasi oleh data OJK yang menunjukkan porsi pekerja informal di Indonesia yang sekitar 58 persen, belum ter-cover program dana pensiun.

Harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib juga diperuntukkan untuk meningkatkan manfaat pensiun yang masih rendah di Indonesia. Para pensiunan saat ini menerima manfaat pensiun sekitar 10 sampai 15 persen dari penghasilan terakhir saat masih aktif bekerja, jauh di bawah standar International Labour Organization (ILO) yang sebesar 40 persen. 

Nantinya, melalui harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib, program dapen akan bersifat wajib sebagai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga: Dipandang Ideal, OJK Targetkan Pertumbuhan Aset Dana Pensiun 10 Persen Tiap Tahun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan harmonisasi seluruh program pensiun ini dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum.

Ogi berharap, melalui harmonisasi skema pensiun itu, lembaga yang menyelenggarakan program pensiun, baik itu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dapat memperluas cakupan kepesertaannya. 

“Lalu yang wajib, baik itu BPJS TK, maupun untuk ASN seperti TASPEN dan ASABRI, juga diharapkan terus berkembang. Jadi, gimana upaya-upaya untuk harmonisasi program pensiun, antara lain kemungkinan adanya program iuran tambahan ke depan, dapat mendorong penerimaan manfaat pensiun yang lebih besar bagi para pensiunan,” sebutnya saat ditemui pada acara International Organization of Pension Supervisors (IOPS) Annual Meetings 2024 di Legian, Bali, Selasa, 19 November 2024.

Baca juga: Kontribusi Dana Pensiun Hanya 5 Persen dari PDB, OJK Siapkan Strategi Ini

Dalam rangka mewujudkan rencana kebijakan harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur program pensiun tambahan wajib tersebut. PP itu nantinya akan mengatur ketentuan batasan upah yang dikenakan, termasuk berapa persen potongan yang dikenakan dari gaji pekerja.

Ketika dimintai keterangan terkait progress rancangan peraturan pemerintah tersebut, Ogi mengatakan bahwa pihak pemerintah, melalui kementerian terkait, masih belum merilis update terbarunya.

“Peraturan pemerintahnya belum dijelaskan. Itu masih di kementerian terkait. OJK kan tugasnya mengawasi, dari kementerian terkait yang belum (finalisasi PP),” imbuh Ogi. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

4 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

8 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

8 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago