Keuangan

Jangkau Sektor Informal, OJK: Pentingnya Harmonisasi Dapen Sukarela dan Wajib

Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya kebijakan harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun (dapen), termasuk pada sektor informal. Ini dilandasi oleh data OJK yang menunjukkan porsi pekerja informal di Indonesia yang sekitar 58 persen, belum ter-cover program dana pensiun.

Harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib juga diperuntukkan untuk meningkatkan manfaat pensiun yang masih rendah di Indonesia. Para pensiunan saat ini menerima manfaat pensiun sekitar 10 sampai 15 persen dari penghasilan terakhir saat masih aktif bekerja, jauh di bawah standar International Labour Organization (ILO) yang sebesar 40 persen. 

Nantinya, melalui harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib, program dapen akan bersifat wajib sebagai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga: Dipandang Ideal, OJK Targetkan Pertumbuhan Aset Dana Pensiun 10 Persen Tiap Tahun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan harmonisasi seluruh program pensiun ini dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum.

Ogi berharap, melalui harmonisasi skema pensiun itu, lembaga yang menyelenggarakan program pensiun, baik itu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dapat memperluas cakupan kepesertaannya. 

“Lalu yang wajib, baik itu BPJS TK, maupun untuk ASN seperti TASPEN dan ASABRI, juga diharapkan terus berkembang. Jadi, gimana upaya-upaya untuk harmonisasi program pensiun, antara lain kemungkinan adanya program iuran tambahan ke depan, dapat mendorong penerimaan manfaat pensiun yang lebih besar bagi para pensiunan,” sebutnya saat ditemui pada acara International Organization of Pension Supervisors (IOPS) Annual Meetings 2024 di Legian, Bali, Selasa, 19 November 2024.

Baca juga: Kontribusi Dana Pensiun Hanya 5 Persen dari PDB, OJK Siapkan Strategi Ini

Dalam rangka mewujudkan rencana kebijakan harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur program pensiun tambahan wajib tersebut. PP itu nantinya akan mengatur ketentuan batasan upah yang dikenakan, termasuk berapa persen potongan yang dikenakan dari gaji pekerja.

Ketika dimintai keterangan terkait progress rancangan peraturan pemerintah tersebut, Ogi mengatakan bahwa pihak pemerintah, melalui kementerian terkait, masih belum merilis update terbarunya.

“Peraturan pemerintahnya belum dijelaskan. Itu masih di kementerian terkait. OJK kan tugasnya mengawasi, dari kementerian terkait yang belum (finalisasi PP),” imbuh Ogi. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

11 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

11 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

11 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

12 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

13 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

13 hours ago