Pembelajaran secara online untuk anak sekolah di masa pandemu Covid19 ini membutuhkan atensi lebih dari guru dan orang tua untuk dampingi murid atau anak di Internet.
Ada sejumlah panduan wajib, untuk menjaga murid atau anak agar aman dan nyaman saat online. Jangan sampai lalai dan abai. Berikut panduannya:
1 Siswa atau anak yang belum cukup umur jangan diberi tugas terkait medsos. Usia minimal boleh daftar medsos adalah 13 tahun.
2 Pastikan tidak ada data pribadi, seperti alamat rumah, nomor telepon atau nama lengkap keluarga yang diposting siswa atau anak.
3 Batasi posting foto siswa atau anak di Internet. Jika harus, batasi foto yang formal saja atau hindari data diri lengkap
siswa / anak.
4 Baik guru maupun orang tua harus saling berkomunikasi tentang tugas dan kegiatan siswa atau anak, khususnya yang harus online.
5 Orang tua dapat memasang aplikasi parental control di gawai anak, untuk batasi durasi online dan cegah konten negatif. (*)
Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More
Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More
Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More
Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More