Pembelajaran secara online untuk anak sekolah di masa pandemu Covid19 ini membutuhkan atensi lebih dari guru dan orang tua untuk dampingi murid atau anak di Internet.
Ada sejumlah panduan wajib, untuk menjaga murid atau anak agar aman dan nyaman saat online. Jangan sampai lalai dan abai. Berikut panduannya:
1 Siswa atau anak yang belum cukup umur jangan diberi tugas terkait medsos. Usia minimal boleh daftar medsos adalah 13 tahun.
2 Pastikan tidak ada data pribadi, seperti alamat rumah, nomor telepon atau nama lengkap keluarga yang diposting siswa atau anak.
3 Batasi posting foto siswa atau anak di Internet. Jika harus, batasi foto yang formal saja atau hindari data diri lengkap
siswa / anak.
4 Baik guru maupun orang tua harus saling berkomunikasi tentang tugas dan kegiatan siswa atau anak, khususnya yang harus online.
5 Orang tua dapat memasang aplikasi parental control di gawai anak, untuk batasi durasi online dan cegah konten negatif. (*)
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (23/12) ditutup… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi soal isu yang beredar mengenai penyesuaian Pajak… Read More