Pembelajaran secara online untuk anak sekolah di masa pandemu Covid19 ini membutuhkan atensi lebih dari guru dan orang tua untuk dampingi murid atau anak di Internet.
Ada sejumlah panduan wajib, untuk menjaga murid atau anak agar aman dan nyaman saat online. Jangan sampai lalai dan abai. Berikut panduannya:
1 Siswa atau anak yang belum cukup umur jangan diberi tugas terkait medsos. Usia minimal boleh daftar medsos adalah 13 tahun.
2 Pastikan tidak ada data pribadi, seperti alamat rumah, nomor telepon atau nama lengkap keluarga yang diposting siswa atau anak.
3 Batasi posting foto siswa atau anak di Internet. Jika harus, batasi foto yang formal saja atau hindari data diri lengkap
siswa / anak.
4 Baik guru maupun orang tua harus saling berkomunikasi tentang tugas dan kegiatan siswa atau anak, khususnya yang harus online.
5 Orang tua dapat memasang aplikasi parental control di gawai anak, untuk batasi durasi online dan cegah konten negatif. (*)
Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More