Jakarta – Di zaman serba canggih ini, semua hal bisa dilakukan dengan mudah. Begitu pun dengan permodalan, masyarakat khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha lebih leluasa mendapatkan pinjaman. Salah satunya dengan memanfaatkan platform pinjaman online (pinjol).
Kehadiran industri fintech (pinjol) dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital seakan membuka pintu baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman. Sayangnya, pelaku UMKM yang tergiur pinjol pada akhirnya banyak yang terlilit hutang. Bisa jadi, produk yang dijual kurang laku di pasaran.
Head of Emerging Business Banking CIMB Niaga Tony Tardjo mengatakan, pinjol merupakan salah satu fenomena yang menarik untuk bisa dikaji lebih dalam. Di mana, masyarakat perlu mendapat pemahaman lebih terkait pinjol.
Baca juga: Ramai-Ramai Warga ‘Serang’ Pinjol Ilegal, Pinjam Uang Tapi Ogah Bayar
“Tentunya, jika kita lihat dari pihak OJK banyak memberikan edukasi. Jadi, tidak semua pinjol juga jelek, tergantung kebutuhannya. Mau itu pinjol, pinjaman dari bank, atau pinjaman dari teman,“ kata Tony Tardjo dikutip di Jakarta, 11 Juli 2023.
Menurutnya, penting bagi setiap pelaku UMKM yang hendak menggunakan pinjol untuk mengetahui dengan jelas segala persyaratan yang berlaku. Misalnya saja, menyangkut sumber pembiayaan, besaran bunga yang dibayar hingga cara pembayaran seperti apa. Jangan sampai UMKM terjebak dengan bunga tinggi.
“Jika ada pengusaha yang membutuhkan dana maka mereka bebas memilih asalkan bijaksana,” pungkasnya.
Berdasarkan data OJK, pada Mei 2023, fintech peer to peer (P2P) lending mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan sebesar 28,11% yoy menjadi sebesar Rp51,46 triliun.
Baca juga: OJK Ungkap 33 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum
Pertumbuhan tersebut diikuti dengan meningkatnya kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90). Pada Mei 2023, TWP90 naik menjadi 3,36%, di mana jumlah tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya, yakni 2,82%.
Untuk itu, OJK terus melakukan pelbagai sosialisasi bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More