Ilustrasi: Aplikasi fintech lending. (Foto: istimewa)
Jakarta – Entitas pinjaman online (pinjol) ilegal kerapkali muncul dan menawarkan layanan tanpa izin dari otoritas, hingga meresahkan masyarakat karena menimbulkan pelbagai masalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta masyarakat untuk waspada akan maraknya tawaran-tawaran pinjol diberbagai lini media sosial.
Baca juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?
Lantas, bagaimana cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal agar tidak merugikan masyarakat? Jika Anda bingung, berikut langkah mudah melakukannya.
1. Cara cek pinjol legal atau ilegal di website OJK
Cara cek pinjol ilegal dan legal yang terdaftar melalui laman OJK adalah :
Apabila nama pinjol ada dalam daftar, berarti pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.
2. Cara cek pinjol legal atau ilegal melalui WhatsApp OJK
Anda juga bisa cek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
3. Cara cek pinjol legal atau ilegal di OJK melalui telepon 157 atau e-mail
Baca juga: Gara-Gara Sindrom FOMO, Banyak Milenial Terjerat Pinjol Ilegal
Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi @ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Itulah daftar pinjol legal dan ilegal hingga Juli 2023, serta cara cek pinjol legal dan ilegal OJK. Ingat, jauhi pinjol ilegal dan gunakan pinjol legal agar lebih aman. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Fitch menyoroti program MBG karena dinilai berpotensi menekan belanja negara dan memperlebar defisit… Read More
Poin Penting Morgan Stanley mem-PHK sekitar 2.500 orang atau 3 persen tenaga kerja, terutama di… Read More
Poin Penting Impor minyak dari AS tetap menguntungkan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia masih… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup di 7.703,79, naik 1,67 persen dari pembukaan 7.577,06 dengan… Read More
Poin Penting Fitch Ratings menurunkan outlook utang Indonesia menjadi negatif, namun peringkat tetap BBB (investment… Read More
Poin Penting Pengguna Jago Syariah tumbuh 16,5 persen yoy menjadi 2,4 juta nasabah hingga Desember… Read More