Keuangan

Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Mudah Cek Pinjol Legal dan Ilegal

Jakarta – Entitas pinjaman online (pinjol) ilegal kerapkali muncul dan menawarkan layanan tanpa izin dari otoritas, hingga meresahkan masyarakat karena menimbulkan  pelbagai masalah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta masyarakat untuk waspada akan maraknya tawaran-tawaran pinjol diberbagai lini media sosial. 

Baca juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?

Lantas, bagaimana cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal agar tidak merugikan masyarakat? Jika Anda bingung, berikut langkah mudah melakukannya.

1. Cara cek pinjol legal atau ilegal di website OJK

Cara cek pinjol ilegal dan legal yang terdaftar melalui laman OJK adalah :

  • Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
  • Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

Apabila nama pinjol ada dalam daftar, berarti pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.

2. Cara cek pinjol legal atau ilegal melalui WhatsApp OJK

Anda juga bisa cek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
  • Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
  • Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
  • Misalnya “pinjol.com”
  • Kemudian kirim pesan
  • Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Cara cek pinjol legal atau ilegal di OJK melalui telepon 157 atau e-mail

Baca juga: Gara-Gara Sindrom FOMO, Banyak Milenial Terjerat Pinjol Ilegal

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi @ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Itulah daftar pinjol legal dan ilegal hingga Juli 2023, serta cara cek pinjol legal dan ilegal OJK. Ingat, jauhi pinjol ilegal dan gunakan pinjol legal agar lebih aman. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Fitch Soroti Program MBG dan Danantara, Ini Respons Airlangga

Poin Penting Fitch menyoroti program MBG karena dinilai berpotensi menekan belanja negara dan memperlebar defisit… Read More

2 mins ago

Morgan Stanley PHK 2.500 Karyawan Meski Kinerja Lagi Moncer

Poin Penting Morgan Stanley mem-PHK sekitar 2.500 orang atau 3 persen tenaga kerja, terutama di… Read More

15 mins ago

Bahlil Sebut Impor Minyak dari AS Masih Menguntungkan di Tengah Konflik Timur Tengah

Poin Penting Impor minyak dari AS tetap menguntungkan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia masih… Read More

48 mins ago

IHSG Sesi I Lanjut Menguat ke Level 7.703

Poin Penting IHSG sesi I ditutup di 7.703,79, naik 1,67 persen dari pembukaan 7.577,06 dengan… Read More

49 mins ago

Fitch Pangkas Outlook RI, Airlangga Dorong Optimalisasi Penerimaan Pajak

Poin Penting Fitch Ratings menurunkan outlook utang Indonesia menjadi negatif, namun peringkat tetap BBB (investment… Read More

56 mins ago

Pengguna Jago Syariah Naik 16,5 Persen Jadi 2,4 Juta di Akhir 2025

Poin Penting Pengguna Jago Syariah tumbuh 16,5 persen yoy menjadi 2,4 juta nasabah hingga Desember… Read More

1 hour ago