Jakarta – Entitas pinjaman online (pinjol) ilegal kerapkali muncul dan menawarkan layanan tanpa izin dari otoritas, hingga meresahkan masyarakat karena menimbulkan pelbagai masalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta masyarakat untuk waspada akan maraknya tawaran-tawaran pinjol diberbagai lini media sosial.
Baca juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?
Lantas, bagaimana cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal agar tidak merugikan masyarakat? Jika Anda bingung, berikut langkah mudah melakukannya.
1. Cara cek pinjol legal atau ilegal di website OJK
Cara cek pinjol ilegal dan legal yang terdaftar melalui laman OJK adalah :
Apabila nama pinjol ada dalam daftar, berarti pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.
2. Cara cek pinjol legal atau ilegal melalui WhatsApp OJK
Anda juga bisa cek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
3. Cara cek pinjol legal atau ilegal di OJK melalui telepon 157 atau e-mail
Baca juga: Gara-Gara Sindrom FOMO, Banyak Milenial Terjerat Pinjol Ilegal
Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi @ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Itulah daftar pinjol legal dan ilegal hingga Juli 2023, serta cara cek pinjol legal dan ilegal OJK. Ingat, jauhi pinjol ilegal dan gunakan pinjol legal agar lebih aman. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More