Keuangan

Jangan Sampai Terjebak, Perjanjian Polis Harus Dipahami

Jakarta – Maraknya kasus-kasus penipuan oleh oknum agen asuransi kepada nasabahnya, khususnya pada produk unit link, memicu masyarakat Indonesia maupun calon pemegang polis asuransi saat ini harus berhati-hati dalam memilih produk asuransi terutama ketika membaca ketentuan polis.

Melihat hal itu, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, menegaskan bahwa di dalam ketentuan Peraturan OJK (POJK) 6 Tahun 2022 telah disampaikan bagi pelaku jasa keuangan industri asuransi harus secara jelas memberi ringkasan informasi produk kepada calon konsumen atau nasabah.

“Nah ini yang harus disampaikan yang mengadu ke kita atau yang merasa tertipu dibohongi itu orang-orang yang pintar, berlatar belakang hukum, orang–orang yang sebenernya paham tetapi mungkin nggak punya waktu membaca dengan baik. Pada saat menjual itu trust ngga pada sales agen di lapangan yang menjelaskan itu penjelasannya sangat menarik,” ucap Sarjito dalam Business Talk yang digelar Infobanknews, Selasa, 16 Mei 2023.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa, pencegahan kasus penipuan asuransi tersebut pun dapat dicegah dari sisi masyarakat Indonesia sendiri yang perlu membaca secara mendetail rincian polis produk yang akan dipilihnya.

“Bahwa kita masyarakat Indonesia harus berubah, jangan giliran bermasalah lapor ke OJK, makanya harus baca klausulnya seperti apa kalau misal ngga sepakat yaudah jangan. Jangan sampai terjebak,” imbuhnya.

Sehingga, dalam hal ini OJK pun menjelaskan kepada pelaku jasa keuangan untuk menyampaikan hak dan kewajiban kepada calon nasabahnya secara transparan, dan juga risiko-risiko apa saja yang akan muncul ke depannya, tidak hanya sebatas menyampaikan keuntungannya.

“Ini baik buat industri asuransi dan baik juga buat konsumen, kita harus menjaga kondisi dimana pertumbuhan industri asuransi harus tetap tumbuh berkembang dengan tetap melindungi konsumen dan masyarakat,” ujar Sarjito. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Usai 5 Bulan Uji Coba, Program Makan Bergizi Gratis GoTo Group Hadir di 13 Kota

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More

29 mins ago

Siap-siap! Menkop Budi Arie bakal Bikin Anggota Koperasi Melonjak Drastis

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Memulai Lawatan Luar Negeri, Ini Negara-negara Tujuannya

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Hijau ke Level 7.287

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 8 November 2024, ditutup menguat di… Read More

3 hours ago

Trump jadi Presiden AS, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya ke Pasar Keuangan RI

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti pengaruh kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More

3 hours ago

1.001 PR BUMN Era Prabowo-Gibran

Jakarta - Erick Thohir kembali menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet… Read More

4 hours ago