Keuangan

Jangan Sampai Salah! Segini Besaran Bunga Pinjol Sesuai Arahan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa bunga maksimum pinjaman online (pinjol) atau fintech lending yang berlaku di Indonesia adalah sebesar 0,4% per hari untuk pinjaman multiguna/konsumtif dan jangka pendek. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk paham besaran bunga yang sesuai dengan arahan OJK.

Selama ini, batas tingkat bunga fintech lending yang telah ditetapkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) maksimum sebesar 0,4% per hari. Dalam praktik, bunga ini untuk jenis pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor pendek, misal kurang dari 30 hari. Sementara untuk pinjaman produktif, bunga sekitar 12% – 24% per tahun.

“Penetapan bunga maksimum 0,4% per hari oleh AFPI telah melalui berbagai pertimbangan. Hasil riset OJK tahun 2021 menghasilkan bunga ideal maksimum sebesar 0,3% – 0,46% per hari, sudah termasuk biaya- biaya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Ogi Prastomiyono dikutip 27 September 2022.

Lebih lanjut dia merincikan, bunga yang mendekati 0,4% per hari hanya untuk pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor pendek. Tidak ada pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor panjang, misalnya 1 tahun, yang kemudian dikenakan bunga 0,4% per hari atau 146% per tahun. Untuk pinjaman produktif umumnya dikenakan bunga sekitar 12% – 24% per tahun tergantung tingkat risikonya.

Untuk mendukung penetapan manfaat ekonomi (termasuk salah satunya bunga) yang bersifat indikatif, saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif dan pembahasan dengan asosiasi. “Diharapkan kajian dan pembahasan dimaksud akan menghasilkan ketentuan yang menyeimbangkan kepentingan lender maupun borrower, sehingga dapat menjaga industri fintech lending yang sehat, kuat, dan berkelanjutan,” ucap Ogi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

4 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

8 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

11 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

14 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

15 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

17 hours ago