News Update

Jangan Panik, Kepemilikan Asing di Bank Nasional Hanya 27%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini pangsa kepemilikan modal perbankan nasional masih dikuasai oleh domestik sebesar 73% sementara kepemilikan asing hanya sebesar 27%. Data tersebut tentu mematahkan isu miring kepemilikan asing yang mengiringi Komitmen KB Kookmin Bank dalam menginjeksi modal Bank Bukopin.

“Saat ini kita lihat pangsanya, bank domestik pangsanya 73% yang paling besar bank pemerintah. Nah asing yang sebagian besar banyak khawatir asing akan masuk dan terus menguasai pangsanya hanya 27%,” kata Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto dalam InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema “Peran Pemilik Dalam Mendukung Kinerja Bank: Potret Modal dan Likuiditas di Era New Normal” di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.

Lebih rinci Anung menjelaskan, struktur perbankan nasional berdasarkan kepemilikan dibagi atas dua bagian yakni domestik dan asing. Dari sisi domestik, kepemilikan dibagi atas 3 unsur yakni Bank Pemerintah sebanyak 4 Bank, Bank Pembangunan Daerah 27 Bank, serta bank swasta nasional yang mencapai 39 bank.

Sementara itu untuk bank dengan kepemilikan asing yang jumlahnya lebih kecil dibagi menjadi dua bagian yakni Bank Asing yang memiliki Kantor cabang di Indonesia yakni sebanyak 8 bank serta bank dengan mayoritas kepemilikan asing sebanyak 32 bank.

Tak hanya dari pangsa pasar saja, Anung menyebut bank dengan kepemilikan domestik juga masih menguasai sebagian besar porsi kredit nasional serta porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) secara nasional. Oleh karena itu, OJK menyayangkan beberapa pihak yang membuat isu yang meresahkan masyarakat mengenai kepemilikan asing di perbankan nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago