News Update

Jangan Panik, Kepemilikan Asing di Bank Nasional Hanya 27%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini pangsa kepemilikan modal perbankan nasional masih dikuasai oleh domestik sebesar 73% sementara kepemilikan asing hanya sebesar 27%. Data tersebut tentu mematahkan isu miring kepemilikan asing yang mengiringi Komitmen KB Kookmin Bank dalam menginjeksi modal Bank Bukopin.

“Saat ini kita lihat pangsanya, bank domestik pangsanya 73% yang paling besar bank pemerintah. Nah asing yang sebagian besar banyak khawatir asing akan masuk dan terus menguasai pangsanya hanya 27%,” kata Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto dalam InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema “Peran Pemilik Dalam Mendukung Kinerja Bank: Potret Modal dan Likuiditas di Era New Normal” di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.

Lebih rinci Anung menjelaskan, struktur perbankan nasional berdasarkan kepemilikan dibagi atas dua bagian yakni domestik dan asing. Dari sisi domestik, kepemilikan dibagi atas 3 unsur yakni Bank Pemerintah sebanyak 4 Bank, Bank Pembangunan Daerah 27 Bank, serta bank swasta nasional yang mencapai 39 bank.

Sementara itu untuk bank dengan kepemilikan asing yang jumlahnya lebih kecil dibagi menjadi dua bagian yakni Bank Asing yang memiliki Kantor cabang di Indonesia yakni sebanyak 8 bank serta bank dengan mayoritas kepemilikan asing sebanyak 32 bank.

Tak hanya dari pangsa pasar saja, Anung menyebut bank dengan kepemilikan domestik juga masih menguasai sebagian besar porsi kredit nasional serta porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) secara nasional. Oleh karena itu, OJK menyayangkan beberapa pihak yang membuat isu yang meresahkan masyarakat mengenai kepemilikan asing di perbankan nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

3 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

5 hours ago